Amuntai, (Antaranews Kalsel) -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan belum menggandeng tenaga bidan untuk memaksimalkan penerbitan Akta Lahir.

Kepala Bagian Pengelolaan Data Dukcatpil Hulu Sungai Utara (HSU) Syahbudinnor di Amuntai, Rabu mengatakan, bidan yang paling mengetahui kapan ibu melahirkan dan bisa merekomendasikan untuk pembuatan akta lahir.

"Sayangnya untuk tahun ini masih belum teranggarkan untuk program pemberian reward bagi tenaga bidan dalam rangka kerja sama dalam menuntaskan penerbitan akta lahir," ujar Syahbudinnor.

Syahbudinnor mengatakan, penghargaan atau Reward dalam bentuk insentif dan sebagainya perlu diberikan kepada bidan karena mereka bekerja diluar lingkup kerjanya dibidang kesehatan apabila membantu dalam pengurusan penerbitan Akta Lahir.

"Sebenarnya sudah lama saya usulkan untuk menjalin kerjasama dengan bidan  namun belun terealisasi, " tandasnya

Ia menginformasikan data terakhir jumlah penduduk yang sudah memiliki Dokumen akta kelahiran sebanyak 94.612 jiwa dari jumlah penduduk Kabupaten HSU sebanyak 221.557 jiwa atau sekitar 42, 70%.

Sedangkan anak usia nol hingga 18 tahun yang belum memiliki akta kelahiran sebanyak 12.931 jiwa.

Syahbudinnor mengatakan, saat ini jumlah bidan desa di Kabupaten HSU cukup merata di semua wilayah kecamatan, apalagi Dinas Kesehatan juga mengandeng dukun kampung untuk bekerja sama membantu bidan desa dalam penanganan persalinan.

"Apabila Dukcatpil tidak bekerja sama dengan bidan seringkali pengurusan Akta Lahir menjadi agak terlambat yang semestinya tidak lewat 20 hari sejak kelahiran," pungkasnya.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018