Calon Wakil Bupati Tabalong Eddyan Noor Idur didampingi tim kuasa hukumnya menghadiri musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada di kantor Panwaslu, Rabu (21/02). Peserta Pilkada dari jalur perseorangan ini sebagai termohon dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Agus Musdian Noor sebagai pemohon. Foto:Antaranews Kalsel/Herlina Lasmianti/M.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Mutia Ariyani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018