Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Panitia Khusus Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut di provinsi tersebut mempelajari perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut ke Sumatera Selatan (Sumsel).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) tersebut, H Puar Junaidi S.Sos mengemukan itu di Banjarmasin, sebelum bertolak ke Palembang, Senin.

Namun Ketua Pansus Raperda RPPSG yang juga anggota Komisi III DPRD Kalsel belum bersedia memberi keterangan lebih jauh terkait studi komparasi ke "Bumi Sriwijaya" Sumsel itu dengan alasan belum menguasai betul mengenai RPPEG tersebut.

Sementara pada kesempatan terpisah anggota Pansus Raperda RPPEG tersebut, H Iberahim Noor SE menerangkan, tujuan studi komparasi ke Sumsel karena kondisi lahan di bumi yang dulu menjadi pusat Kerajaan Sriwijaya itu hampir sama dengan Kalsel.

"Oleh sebab itu, kita perlu bertukar pikiran atau pendapat dalam RPPEG agar keberadaan lahan gambut bukan cuma mendatangkan petaka, tetapi sebaliknya merupakan sebuah potensi untuk kesejahteraan masyarakat setempat," katanya.

Pasalnya, lanjut dia, kalau salah kelola lahan gambut bisa mendatangkan bencana, seperti kebakaran saat musim kemarau sehingga menimbulkan kabut asap.

"Kan kabut asap selama ini dianggap sebuah petaka, karena berdampak negatif terhadap berbagai aspek kehidupan dan lainnya, seperti terganggunya kesehatan serta kegiatan transportasi," tuturnya menjawab Antara Kalsel.

"Oleh karena ekosistem gambut merupakan potensi yang bisa mendatangkan, maka harus kita lindungi dan kelola dengan benar dan sebaik-baiknya," demikian Iberahim Noor.

Guna perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut yang cukup potensial tersebut, Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi lingkungan hidup mengusulkan Raperda RPPEG di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu.

Usulan itu kemudian mendapat kesepakatan anggota DPRD Kalsel dalam rapat paripurna internal mereka, 7 Februari lalu untuk menjadi Raperda inisiatif lembaga legislatif tersebut.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018