Banjarmasin,(Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Rosehan NB menyarakan agar pemerintah kota (Pemkot) Banjarmasin lebih fokus menyelesaikan pembangunan rumah sakit daripada membangun tambahan jembatan Sungai Martapura.

Pasalnya, tutur wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu, Sabtu, rumah sakit Pemkot tersebut yang kini sedang penyelesaian juga sangat penting bagi kesehatan masyarakat setempat.

"Apalagi dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel, hanya Pemkot Banjarmasin belum memiliki rumah sakit," lanjut mantan Wakil Gubernur (Wagub) provinsi setempat yang belakangan bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

Ia menceriterakan, ketika dirinya sebagai Wagub Kalsel (2005 - 2010) pemerintah provinsi (Pemprov) setempat pernah menawarkan kepemilikan/pengelolaan Rumah Sakit Umum (RSU) dr H Moch Ansari Saleh kepada Pemkot Banjarmasin.

"Tetapi ketika itu, Wali Kota Banjarmasin Yudhi Wahyuni tidak bersedia menerima tawaran Pemprov Kalsel tersebut dengan alasan pembiayaan kurang memungkinkan," lanjut Rosehan yang kini anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD provinsi setempat.

"Padahal jika Wali Kota Yudhi ketika itu menerima, Pemkot Banjarmasin sudah memiliki rumah sakit. Sedangkan pembiayaan bisa kita bicarakan kemudian, mungkin melalui bantuan pemerintah pusat," ujarnya.

Memgenai rencana Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menambah bangunan jembatan melintas Sungai Martapura, menurut dia, boleh-boleh saja, karena prasarana perhubungan itu juga penting guna mengatasai masalah lalu lintas yang semakin padat di ibukota Provinsi Kalsel.

"Namun tidak terlalu penting, karena yang lebih penting lagi sementara ini penanganan masalah kesehatan warga `kota seribu sungai` Banjarmasin," ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kalsel bergelar sarjana hukum itu.

"Sedangkan penanganan masalah lalu lintas, untuk sementara mungkin bisa menggunakan rekayasa lalu lintas dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat supaya tidak menimbulkan permasalahan baru," demikian Rosehan NB. 

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018