Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengusulkan dua buah Rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada legislatif setempat untuk dibahas dan disetujui menjadi Peraturan daerah (Perda).
Dua buah Raperda itu yakni, Raperda tentang Pemekaran Kecamatan Pulau Laut Utara dan Pembentukan Kecamatan Pulau Laut Sigam dalam wilayah Kabupaten Kotabaru. Dan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwsataan Kabupaten Kotabaru tahuh 2017-2025.
Wakil Bupati, H Burhanudin mewakili bupati di hadapan sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotabaru, M Arif, Selasa menjelaskan beberapa hal yang mendasari diajukannya raperda tersebut.
Terkait raperda pertama, menurut dia, dalam rangka peningkatan pelayanan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Dalam upaya memenuhi aspirasi masyarakat, maka pemekaran Kecamatan Pulau Laut Utara dan Pembentukan Kecamatan Pulau Laut Sigam dalam Wilayah Kabupaten Kotabaru merupakan suatu keputusan yang harus segera dilaksanakan," kata Burhanudin.
Selain itu lanjutnya, dalam upaya penguatan keberadaan Kecamatah Pulau Laut Sigam dan dalam rangka menindak lanjuti ketentuan UU No23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan PP No19 tahun 2008 tentang Kecamatan.
Diungkapkan Burhanudin, terkait dengan pengajuan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwsataan Kabupaten Kotabaru tahuh 2017-2025, alasanya Kabupaten Kotabaru sebagai salah satu daerah terluas di Kalsel ini memiliki cukup banyak potensi yang bisa dijadikan destinasi wisata di Indonesia.
"Keberagaman potensi sumber daya di Kotabaru, terutama keberagaman sumber daya wisata yang dimiliki sangat memungkinkan pengembangannya dalam rangka menggerakkan ekonomi kerakyatan," ungkapnya.
Selain itu, juga diharapkan dapat mewujudkan kemandirian serta mampu mengemban peningkatan kualitas kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat serta menjadi daerah tujuan destinasi wisata Kalimantan Selatan, Nasional hingga skala Internasional.
Menurutnya, kekayaan alam dan budaya Kabupaten Kotabaru yang tersebar diseluruh pulau-pulau kecamatan telah mendorong pemerintah daerah untuk membangun dan menggali potensi budaya yang ada dan mengembangkan sektor pariwisata.
Sektor ini sebut wabup pentihg untuk dikembangkan karena dapat memberikan manfaat langsung pada masyarakat dan menjaga kelestarian alam dan budaya yang telah diwariskan pendahulu kita dan selanjutnya akan terus di warisan ke generasi selanjutnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Dua buah Raperda itu yakni, Raperda tentang Pemekaran Kecamatan Pulau Laut Utara dan Pembentukan Kecamatan Pulau Laut Sigam dalam wilayah Kabupaten Kotabaru. Dan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwsataan Kabupaten Kotabaru tahuh 2017-2025.
Wakil Bupati, H Burhanudin mewakili bupati di hadapan sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotabaru, M Arif, Selasa menjelaskan beberapa hal yang mendasari diajukannya raperda tersebut.
Terkait raperda pertama, menurut dia, dalam rangka peningkatan pelayanan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Dalam upaya memenuhi aspirasi masyarakat, maka pemekaran Kecamatan Pulau Laut Utara dan Pembentukan Kecamatan Pulau Laut Sigam dalam Wilayah Kabupaten Kotabaru merupakan suatu keputusan yang harus segera dilaksanakan," kata Burhanudin.
Selain itu lanjutnya, dalam upaya penguatan keberadaan Kecamatah Pulau Laut Sigam dan dalam rangka menindak lanjuti ketentuan UU No23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan PP No19 tahun 2008 tentang Kecamatan.
Diungkapkan Burhanudin, terkait dengan pengajuan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwsataan Kabupaten Kotabaru tahuh 2017-2025, alasanya Kabupaten Kotabaru sebagai salah satu daerah terluas di Kalsel ini memiliki cukup banyak potensi yang bisa dijadikan destinasi wisata di Indonesia.
"Keberagaman potensi sumber daya di Kotabaru, terutama keberagaman sumber daya wisata yang dimiliki sangat memungkinkan pengembangannya dalam rangka menggerakkan ekonomi kerakyatan," ungkapnya.
Selain itu, juga diharapkan dapat mewujudkan kemandirian serta mampu mengemban peningkatan kualitas kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat serta menjadi daerah tujuan destinasi wisata Kalimantan Selatan, Nasional hingga skala Internasional.
Menurutnya, kekayaan alam dan budaya Kabupaten Kotabaru yang tersebar diseluruh pulau-pulau kecamatan telah mendorong pemerintah daerah untuk membangun dan menggali potensi budaya yang ada dan mengembangkan sektor pariwisata.
Sektor ini sebut wabup pentihg untuk dikembangkan karena dapat memberikan manfaat langsung pada masyarakat dan menjaga kelestarian alam dan budaya yang telah diwariskan pendahulu kita dan selanjutnya akan terus di warisan ke generasi selanjutnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018