Banjarmasin,(Antaranews Kalsel) - Pakar lingkungan hidup dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin Prof Dr Ir H Syarifuddin Kadir mengingatkan, di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tidak ada pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.

"Istilah Pak Hatta ketika beliau menjadi Menteri Lingkungan Hidup, di HST no tambang no sawit," kutipnya saat pertemuan Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan rombongan Komisi II DPRD HST di Banjarmasin, Jumat.

Ia menjelaskan alasan HST no tambang non sawit, karena satu-satunya dari sembilan kabupaten gugus Pegunungan Meratus yang tidak ada kegiatan pertambangan batu bara serta usaha perkebunan besar kelapa sawit.

Oleh sebab itu, "Bumi Murakata" HST merupakan penyangga lingkungan Meratus yang tidak boleh terusik kegiatan pertambangan batu bara serta usaha perkebunan besar kelapa sawit.

"Karena kalau Meratus HST terusik dengan kegiatan pertambangan dan usaha perkebunan kelapa sawit, bukan cuma rawan bencana banjir, tetapi bencana banjir tersebut bisa semakin dahsyat. Apalagi lahan kritis di kabupaten tersebut ribuan hektare," ujarnya.

Oleh karenanya, dosen pascasarjana lingkungan hidup pada perguruan tinggi negeri tertua di Kalsel itu menilai positif sikap pemerintah kabupaten (Pemkab) HST bersama masyarakat setempat yang menolak rencana penambangan di daerah mereka.

"Semua pihak atau pemangku kepentingan harus mendukung sikap positif Pemkab HST bersama masyarakatnya tersebut agar bencana banjir tidak bertambah dahsyat," demikian Syarifuddin yang akrab disapa Pak Odeng itu.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD HST mengharapkan tindak lanjut atau langkah nyata pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel bersama DPRD setempat terhadap penolakan rencana penambangan oleh pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) di HST.

Pasalnya tanpa ada penambangan dengan curah hujan setahun mencapai 2000 mili miter terjadi banjir di HST, apalagi jika ada kegiatan pertambangan batu bara, bencana banjir akan lebih besar.

Petemuan dengan Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta lingkungan hidup itu, membicarakan rencana penolakan penambangan batu bara di HST atau pada Blok Batutangga oleh PT Mining Coal Mining (MCM) selaku pemegang PKP2B.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018