Kandangan, (Antaranews Kalsel)-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menghadirkan pengurus lengkap dari tingkat kabupaten dan kecamatan untuk verifikasi faktual oleh KPU Kabuapaten HSS.

Ketua DPD Nasdem HSS, Zainal Abidin, di Kandangan, Rabu(31/1), mengatakan kepengurusan tingkat kabupaten yang dihadirkan tidak hanya ketua, sekretaris, bendahara, tapi seluruh pengurus.

"Untuk kepengurusan kecamatan, dihadirkan pengurus di 11 kecamatan, dari delapan yang disyaratkan untuk diverifikasi, sementara untuk keterwakilan perempuan juga sudah meleibihi kouta 30 persen,"katanya.

Dijelaskan dia, kepengurusannya memang telah menyiapkannya sebelum dilaksanakan verifikasi faktual oleh KPU Kabupaten HSS, dan diharapkan Nasdem bisa lolos verifikasi serta menjadi peserta dalam Pemilihan Legislatif Pileg (Pileg) tahun 2019.

Ketua KPU Kabupaten HSS, Imron Rosyadi, mengatakan verifikasi dilakukan sebagai tindak lanjut pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa harus dilakukan kepengurusan dan keanggotaan  partai politik sebagai syarat untuk menjadi peserta pileg 2019.

Verifikasi faktual dilaksanakan di Kabupaten HSS, dan dilakukan secara  terjadwal untuk partai politik, termasuk kelengkapan berkas, dan langsung dilaporkan operator KPU ke Pusat melalui Sistem Partai Politik(Sipol).

"Dengan jumlah 27 orang pengurus perempuan yang ada di Nasdem HSS, maka berarti kouta keterwakilan perempuan di Nasdem HSS sudah melebihi yang disyaratkan,"katanya, saat memberikan sambutan verifikasi faktual, di Sekretariat Nasdem, Kandangan, Rabu (31/1) siang.

Selain itu, untuk kesekretariatan Partai Nasdem HSS sudah memiliki sekretariat tetap berupa bangunan, berdomisili di Jalan Kalaka Indah, Perumnas Hamalau, Kecamatan Kandangan.

Saat ini, Partai Nasdem HSS memiliki Lima Kursi di DPRD HSS, sementara untuk target ke depannya menargetkan bisa memperoleh tambahan satu kursi dari Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Daha Selatan, Daha Barat, Daha Utara.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018