Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 53 ribu rumah di Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak layak huni sehingga harus mendapatkan perhatian dari pemerintah untuk mendapatkan bantuan antara lain melalui program bedah rumah dan lainnya.

Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemprov Kalsel Arifin Noor di Banjarmasin Rabu mengatakan, saat ini berbagai program dari pemerintah pusat, provinsi, daerah bahkan swasta banyak yang memprogramkan bantuan perbaikan rumah warga miskin, sehingga menjadi layak huni.

Khusus 2018, kata dia, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana bedah rumah sebesar Rp60 miliar, untuk membantu merenovasi sebanyak 3.500 unit rumah warga.

Sedangkan khusus Pemprov Kalsel, tambah dia, telah dianggarkan sebanyak 85 rumah untuk dilakukan perbaikan.

"Rumah-rumah tersebut tersebar di seluruh kabupaten dan kota, sehingga untuk pelaksanaan pembangunannya, kita akan bekerja sama dengan pemerintah daerah," katanya.

Renovasi rumah tersebut, diutamakan bagi warga yang memang sangat miskin, sehingga tidak memungkinkan lagi untuk memperbaiki rumahnya.

Selain Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pada 2018 ini, Dinas Sosial juga memprogramkan bantuan sosial untuk perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 121 unit, antara lain untuk program penanganan fakir miskin pedesaan sebanyak 55 unit.

Khusus program bantuan fakir pedesaan ini, setiap unit dianggarkan sebesar Rp27,5 juta sebelum dipotong pajak.

"Karena biayanya terbatas, maka program ini diarahkan dengan sistem gotong royong, sehingga biaya upahnya dianggarkan hanya Rp2,5 juta," katanya.

Pembangunan perumahan tersebut, tambah dia,juga bekerja sama dengan TNI dan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah.

Selain itu, untuk program penanganan fakir miskin di wilayah pesisir dan pulau kecil sebanyak 25 unit yang terbagi pada lima kabupaten.

Khususnya untuk penanganan fakir miskin daerah pesisir dan pulau kecil, tambah dia, dialokasikan hanya untuk lima kabupaten yaitu, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru, Barito Kuala dan Kabupaten Banjar.

"Masing-masing kabupaten mendapatkan lima unit program renovasi, dengan nilai proyek sebesar Rp30 juta per unit," katanya.

Sedangkan untuk wilayah perkotaan, tambah dia, nilai bantuan untuk renovasi sebesar Rp22,5 juta sebelum pajak.

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018