Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tabalong, dan Kantor Pertanahan setempat mencanangkan percepatan sertifikat tanah gratis di Desa Madang, Kecamatan Muara Harus.

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani di Tanjung, Senin mengatakan tahun ini menargetkan 8.400 bidang tanah bisa bersertifikat melalui proyek strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Masyarakat harus memanfaatkan program sertifikat gratis ini untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan lahan," jelas Anang.

Pencanangan percepatan proyek strategis nasional PTSL ditandai pemasangan tanda batas dan penyerahan sertifikat tanah kepada warga Desa Madang.

Pelaksanaan pendaftaran tanah tahun ini dilaksanakan di tujuh kecamatan dan 16 desa/kelurahan dengan pembiayaan fisik serta dokumen kepemilikan tanah disubsidi melalui dana APBD mau APBN 2018.

Kepala Pertanahan Kabupaten Tabalong Kusworo menyampaikan realisasi pendaftaran tanah di wilayah ini masih di bawah 40 persen.

"Melalui percepatan ini kita berharap realisasi pendaftaran tanah bisa lebih tinggi melalui cara yang lebih sistematis.," jelas Kusworo.

Apalagi seluruh pembiayaan penyiapan dokumen kepemilikan tanah, pengadaan patok hingga operasional petugas di desa dibiayai pemerintah pusat maupun daerah.

Untuk biaya ukur, pemeriksaan tanah dan penerbitan sertifikat disubsidi melalui APBN sedangkan dana APBD Kabupaten diperuntukkan bagi biaya penyiapan dokumen kepemilikan tanah, pemasangan patok hingga biaya operasional di desa.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018