Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Legislatif Kabupaten Kotabaru menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang pro dan kontra atas kebijakan penambangan batu bara oleh Group Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO), ke pemerintah provinsi dan pusat.

Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah, Sabtu menegaskan, pihaknya tetap mengakomodasi aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam menyikapi kebijakan tersebut, dan telah menyalurkannya kepada pihak yang berwenang dan berkompeten.

"Sesuai dengan fungsi dan tugas yang dimiliki, legislatif Kotabaru tidak bisa berbuat banyak dalam menyikapi gelombang aksi yang disampaikan masyarakat dalam beberapa waktu belakangan," kata Alfisah.

Dijelaskannya, dalam sepekan terakhir ada beberapa kali aksi demo yang menolak kegiatan penambangan Group SILO di Pulau Laut yang notabene sudah memiliki izin, bahkan pekan depan juga ada informasi aksi serupa juga akan digelar oleh aliasnsi Lembaga Swadaya Masyarakat.

Namun karena bersamaan adanya kegiatan anggota dewan di luar daerah, sehingga belum bisa menyambut secara langsung dari aksi-aksi tersebut.

Tapi secara substansi, legislatif sudah bisa menganalisa dan menyimpulkan atas aspirasi yang mereka sampaikan, karena waktu-waktu sebelumnya aksi serupa juga sudah beberapa kali digelar, bahkan lanjut di forum rapat dengar pendapat (hearing), baik dari pihak yang setuju maupun yang menolaknya.

"Sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya UU No23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sektor pertambangan sudah menjadi kewenangan provinsi dan pemerintah pusat, dan tidak lagi kewenangan kabupaten," jelas Alfisah.

Oleh karenanya, banyak kesempatan pihaknya (legislatif) baik secara keseluruhan maupun AKD seperti komisi atau fraksi, telah berusaha berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait khususnya provinsi dan pusat guna menyampaikan aspirasi tersebut.

Untuk itu, legislator Partai Nasdem ini meminta kepada pemprov agar lebih fokus dan riel action (aksi nyata) dalam merespon aspirasi masyarakat Kotabaru tersebut, karena memang kewenangannya ada pada mereka (provinsi dan pusat).

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018