Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Banjarmasin Tengah dibantu Res Jatanras Polda Kalsel meringkus dua residivis pencurian kendaraan bermotor berdasarkan laporan polisi yang masuk di Polsekta Banjarmasin Tengah.

Kepala Kepolisian Sektor Banjarmasin Tengah, Kompol Fathulullum SH Sik di Banjarmasin, Jumat, mengatakan karena ada laporan masuk salah satu warga kehilangan kendaraan bermotor dan tahu ciri-ciri pelaku serta mengarah kepada kedua residivis yang baru bebas itu maka tanpa susah payah pelakunya langsung bisa diringkus.

Dua residivis yang diringkus karena melakukan pencurian kendaraan bermotor jenis roda dua itu diketahui berinisial AN alias Anang Karaoke dan SR alias Sairi, mereka berdua merupakan warga jalan Pasar Lama Banjarmasin.

Penangkapan terhadap Anang Karaoke dan Sairi yang dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Tengah itu pada Rabu (4/4) siang sekitar pukul 13.00 WITA disaat kedua pelaku itu sedang beristirahat di rumah masing-masing.

 "Anang dan Sairi itu residivis dan sudah berulang kali masuk penjara, kali ini dia mengulangi perbuatannya dengan mencuri motor milik korban yang di parkir di halaman rumah, lalu mereka ambil dan rencananya mau dijual karena sudah ada pemesannya," papar dia.

Atas perbuatannya itu kedua residivis itu terpaksa harus merasakan tidur di hotel "prodeo" untuk kesekian kalinya karena perbuatan tersebut terus mereka ulangi sehingga hukuman harus diberikan kepada mereka berdua.

Saat ini Anang Karaoke dan Sairi sudah diamankan di Polsekta Banjarmasin beserta barang buktinya dan sedang menjalani proses penyidikan guna melengkapi berkas acara pemeriksaan terhadap mereka berdua.

Hasil pemeriksaan sementara kedua residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis roda dua itu dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

"Mereka sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sesuai hasil pemeriksaan Anang dan Sairi kita lakukan penahanan dirumah tahanan milik Polsek, guna proses hukum lebih lanjut nantinya," tutur pria asal Jawa Timur itu.

Sementara Anang Karaoke saat diwawancarai, mengatakan ia terus keluar masuk penjara dan mengulangi perbuatan mencuri itu dikarenakan tidak memiliki pekerjaan sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari terpaksa harus mencuri lagi agar mempunyai uang.

"Saya tidak memiliki pekerjaan sehingga mencuri lagi untuk mendapatkan uang, dan saya sudah sering masuk penjara dengan macam-macam kasus, mencuri, penganiaya, membawa senjata tajam dan hampir sepuluh kali saya keluar masuk penjara," ungkapnya.

Sedangkan Sairi juga mengakui bahwa dirinya diajak Anang untuk mengambil sepeda motor yang terparkir di depan rumah, karena kalau berhasil mengambil, konsumen yang membeli sudah ada.

"Yang ingin menjual sepeda motor itu Anang dan saya hanya sebagai pengeksekusi untuk mengambil setelah berhasil Anang yang menjualnya, karena sudah ada yang pesan, apabila sudah terjual hasil kami bagi dua, ini sudah kesekian kalinya saya mencuri dan masuk penjara lagi," ucapnya./gun/

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012