Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Seluruh layanan di Polresta Banjarmasin kini bisa melalui dalam jaringang (daring) atau biasa disebut via online melalui aplikasi "Polresta Banjarmasin" dengan ikon gambar bertuliskan "BJM".


"Kini masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan dari Polresta Banjarmasin berkat aplikasi baru ini," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi di Banjarmasin, Kamis.

Ade mengatakan, aplikasi yang bisa diunduh melalui Google Play Store itu terdapat banyak layanan yang bisa digunakan masyarakat Banjarmasin.

Diantaranya pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Online dan Surat Izin Mengemudi (SIM) Online serta S2HP Online.

Kemudian, masyarakat juga bisa membuat laporan atau pengaduan masyarakat dan permohonan izin keramaian melalui sistem online.

"Masyarakat yang minta pengamanan atau pengawalaan lalu lintas dan Shabara juga bisa dipesan melalui aplikasi tersebut," ujar Ade kepada Kantor Berita Antara.

Alumni Akpol 2006 itu juga menambahkan, ada juga "Panic Button" yang bisa ditekan dalam situasi darurat dan "Crime Mapping".

Sebagai fitur tambahan, ungkap Ade, ada info pelayanan umum, Live Streaming (Jurnalis Warga) serta berita dan informasi terkini berbagai hal yang sedang terjadi di Banjarmasin akan selalu update dimuat dalam aplikasi.

"Jadi silahkan masyarakat dan juga anggota Polresta Banjarmasin sendiri untuk bisa segera mendownload aplikasi itu, karena bisa login sebagai anggota Kepolisian dan login sebagai masyarakat," tutur perwira pertama Polri yang akrab dengan awak media itu.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018