Kandangan (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) Haji Akhmad Fahmi (HAF) menyambut baik aplikasi pelayanan dari kepolisian resor (Polres) HSS bernama Link Gasan Menganii Pian (Limapi).
“Dari tujuh fitur dengan lima fungsi dari aplikasi Limapi ini sangat luar biasa, karena dari fungsinya sangat membantu masyarakat kita,” katanya di sela peresmian aplikasi tersebut oleh Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Winarto, di Mapolres HSS, Senin.
Menurut HAF, aplikasi Limapi memiliki tujuh fitur mulai dari tombol darurat, lapor laka lantas, jasa pengawalan, lapor bhabinkabtimas, lapor narkoba, dan customer service dapat diunggah di play store, tentunya nanti akan sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Baca juga: Ketua DPRD HSS apresiasi Polres HSS miliki Gedung Satpas Prototype
Dengan adanya aplikasi Limapi ini, warga nantinya tidak harus datang lapor ke Polres HSS atau jajaran Polsek saat ada terjadi permasalahan, cukup online melalui aplikasi.
“Dengan handphone di tangan bisa lapor, jadi di mana pun bisa melaporkan permasalahan yang dihadapi melalui aplikasi,” ujarnya.
Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu mengatakan aplikasi Limapi Polres HSS ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat, ketika menghadapi permasalahan mulai dari sifatnya keluarga sampai di jalan raya.
Baca juga: Polres HSS keliling sekolah giatkan pencegahan perundungan anak
Pihaknya berkeinginan selalu mendekatkan layanan Polres HSS kepada masyarakat, melalui teknologi komunikasi yang saat ini telah berkembang.
Dengan aplikasi Limapi, di mana pun berada warga dapat menggunakannya dan secara realtime, dan Polres HSS dapat hadir memberikan layanan kepolisian sesuai kebutuhan yang diperlukan.
“Aplikasi Limapi Polres HSS memang masih dalam pengembangan, sementara baru bisa diunggah di play store,” terangnya.