Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin akan membuat semua Sekolah Dasar (SD) ditargetkan menjadi sekolah inklusi atau sekolah yang menerima anak berkebutuhan khusus pada 2018 ini.


Menurut Kabid Pendididikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nuryadi di Banjarmasin, Rabu, semua SD di kota ini ditargetkan memberikan ruang bagi pendidikan anak berkebutuhan khusus tersebut antara 1-10 persen total peserta siswa baru.

Kebijakan membuat semua SD untuk menerima anak berlebutuhan khusus tersebut tengah dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pendidikan kota ini.

"Jadi pasal mengenai sekolah inklusi ini cukup panjang dibahas dan diperdebatkan pada Raperda pendidikan," ujar Nuryadi.

Karena, kata dia, sekolah penyelenggara inklusi ini harus benar-benar siap, utamanya sumberdaya gurunya.

Namun ini perlu ditegaskan betul peran pemerintah kota untuk memberikan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, karena sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 bahwa Sekopah Luar Biasa (SLB) masuk dalam yang diambil alih pengelolaan oleh pemerintah provinsi, selain SMA dan SMK.

"Agar pemerintah kota juga terus ikut berperan, maka perlu peraturan daerah untuk mengharuskan semua sekolah tingkat SD dan SMP bisa menerima anak didik berkebutuhan khusus ini," terangnya.

Menurut dia, sejauh ini memang sudah sebagian khusus SD di kota ini telah menerima siswa inklusi, namun untuk meningkatkan perannya, perlu kesemua SD di daerah ini yang jumlahnya sebanyak 207 di 52 kelurahan di kota ini.

"Jadi tidak ada lagi sekolah yang menolak siswa berkebutuhan khusus di lingkungannya karena alasan apapun," pungkasnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018