Batulicin (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan segera memiliki lembaga pemasyarakatan sendiri sehingga narapidana yang berasal dari "Bumi Bersujud" itu tidak lagi dititipkan di Lapas Kotabaru.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanah Bumbu Roy Rizaly Anwar di Batulicin, Selasa mengatakan sebenarnya kantor lapas dan blok sudah mulai dibangun sejak 2016 dan ditargetkan pada periode 2018 bangunanya bisa difungsikan.

"Dana untuk pembangunan tersebut murni dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sekitar Rp36 miliar yang dianggarkan secara bertahap," katanya.

Dia mengatakan saat ini sudah memasuki proses pembangunan pagar di sekitar lapas untuk keamanaan di sekitar kantor, untuk mengantisipasi agar narapidana tidak mudah kabur dari lapas.

Dia menjelaskan pembangunan lapas di Tanah Bumbu sebenarnya sudah ditunggu sejak 2013, akan tetapi pada periode 2016 baru dapat perhatian oleh Kemenkumham.

"Pemerintah daerah sudah dari dulu meminta kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar segera dibangun lapas di Tanah Bumbu, bahkan jauh-jauh hari pemerintah Tanah Bumbu telah menghibahkan lahan untuk percepatan pembangunannya," katanya.

Tanah Bumbu siap untuk mendorong percepatan pembangunan lapas. Dengan adanya lapas diharapkan dapat menuntaskan permasalahan yang selama ini terjadi terkait dengan warga binaan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan Imam Suyudi menerangkan sejak berdirinya Kabupaten Tanah Bumbu belum memiliki lapas sendiri sehingga diperlukan pembangunanya kantor tersebut.

"Dan Alhamdulilah sekarang sudah terealisasi pembangunannya. Dengan memiliki kantor lapas sendiri mampu mengurangi `over` kapasitas lapas Kotabaru serta mendukung kelancaran proses hukum pidana yang cepat dengan biaya yang ringan serta memudahkan komunikasi dan interaksi sosial warga masyarakat Tanah Bumbu yang keluarganya menjadi warga binaan," katanya.

Narapidana yang sudah divonis Pengadilan Negeri Batulicin masih dititpkan di Lapas Kotabaru.

Lapas Kelas II/B Kotabaru yang memiliki kapasitas sekitar 180 orang, terpaksa diisi lebih dari 1.100 orang.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018