Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Syahdillah mengingatkan agar menjadikan pelajaran kasus pengawal yang merampok pembawa uang yang dia kawal beberapa hari lalu.


"Kasus perampokan miliaran rupiah yang terjadi beberapa hari lalu di wilayah hukum Kalsel itu cukup mencengangkan, karena pelaku oknum anggota Polri dan melibatkan oknum anggota TNI," ujarnya di Banjarmasin, Selasa.

Pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Gerindra itu menyayang sikap/sifat oknum anggota Polri yang melakukan peramporan dan oknum anggota TNI yang terlibat kasus tidak terpuji tersebut.

Semestinya, menurut mantan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel itu, seorang anggota Polri dan TNI sebagai pelindung masyarakat, bukan sebaliknya melakukan perbuatan melanggar hukum.

Oleh karenanya, Ketua Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tersebut meminta, atasan pelaku yang terlibat perampokan itu agar melakukan tindakan tegas sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dalam menunjuk anggota untuk pengawalan harus betul-betul selektif, antara lain dengan memperhatikan rekam jejak sikap mental dan moralitas yang bersangkutan, seperti mudah tergiur dengan sesuatu untuk cepat kaya, tuturnya menjawab Antara Kalsel.

"Penindakan yang tegas serta selektifitas yang betul-betul selektif guna menjaga atau mengembalikan citra korps sebagau penegak hukum serta pengayom masyarakat," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten HSU, Balangan dan Kabupaten Tabalong itu.

Laki-laki berusia 65 tahun itu mengapresiasi aparat kepolisian yang cepat dan sigap dalam menangani kasus perampokan tersebut dan dalam waktu tidak lama atau sehari setelah kejadian bisa meringkus pelaku.

"Dengan belajar dari pengalaman masa lalu atau yang terjadi, maka kasus perampokan uang oleh pengawal yang membawa uang tersebut jangan sampai terulang," demikian Syahdillah S.Sos, MSi.

Kasus perampokan uang milik Bank Mandiri senilai Rp 10 miliar yang terjadi pada Kamis (4/1), belakangan diketahui tidak hanya oleh Brigadir Polisi Jumadi dan temannya Yongki Susanto alias Jawa, namun juga melibatkan seorang anggota TNI bernama Kopda Apung.

Oknum polisi yang melakukan peramponkan uang miliaran rupiah tersebut kini dalam proses pengusutan Polda Kalsel, dan oknum TNI yang terlibat itu juga sedang pemeriksaan Detasmen Polisi Militer (Denpom) setempat.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018