Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) akan membicarakan permasalahan pekerja sosial di provinsinya dengan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

"Rencana ke Kemensos tersebut sehubungan pertemuan kami dengan para pekerja sosial di provinsi kita," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Iskandar Zulkarnain SE di Banjarmasin, Sabtu.

Ketika pertemuan dengan Komisi IV DPRD Kalsel yang dipimpin ketuanya Yazidie Fauzi SKom dari Partai Kebangkitan Bangsa itu, Jumat (5/1), pekerja sosial tersebut mengatakan, mereka selama ini mendapatkan insentif dari Kemensos per bulan Rp500.000.

"Menurut para pekerja sosial tersebut uang lima ratus ribu rupiah itu per bulan tidak mencukupi seiring dengan kenaikan harga berbagai kebutuhan belakangan ini," kutipnya.

Oleh sebab itu, para pekerja sosial tersebut mengharapkan DPRD/wakil rakyat memfasilitasi atau turut memperjuangkan agar insentif mereka naik, seiring kenaikan harga berbagai kebutuhan belakangan ini.

Menurut wakil rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) itu, tuntutan pekerja sosial tersebut cukup beralasan.

"Apalagi dengan melihat tugas dan fungsi pekerja sosial yang tak kenal waktu dan tempat, bahkan hampir tidak kenal lalah, selalu mengabdikan diri untuk kepentingan sosial masyarakat," ujarnya menjawab Antara Kalsel.

Oleh karena itu, wajar kalau mereka/pekerja sosial meminta kenaikan insentif, terlebih jika dikaitkan dengan upah menimum regional/provinsi (UMR/UMP) Kalsel per bulan Rp2,1 juta lebih, lanjutnya.

Namun anggota Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi ketenagakerjaan dan sosial kemasyarakatan itu tak menyebut jumlah pekerja sosial dan sebarannya.

"Tetapi yang jelas, pekerja sosial itu tersebar pada hampir semua kecamatan di provonsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota dengan luas wilayah keseluruhan sekitar 3,7 hektare tersebut," demikian Iskandar Zulkarnain. 

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018