Barabai,  (Antaranews Kalsel) - Pascadiperiksanya Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (4/1) pagi, malam harinya sekitar pukul 20.00 Wita mobil -mobil trailler pengangkut semen Conch mulai berani melewati jalan Kabupaten. 

Mobil-mobil tersebut sempat sampai melewati Desa Mandingin Kecamatan Barabai hingga mengakibatkan kemacetan panjang yang mengganggu pengguna jalan lainnya. 

Plt Kepala Dinas LH dan Perhubungan Muhammad Yani saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, namun pihaknya bersama jajaran Satlantas Polres HST langsung melakukan tindakan. 

"Mobil-mobil besar itu langsung kami hentikan di Desa Mandingin dan kami suruh putar balik untuk melalui jalan Lingkar Kapar-Walangsi," katanya. 

Sejak beberapa bulan lalu, Bupati HST Abdul Latif, melarang mobil truk angkutan semen Coch dengan kapasitas melebihi ketentuan yang ditetapkan, dilarang melintas di jalan kabupaten.

Keputusan tersebut, sesuai surat Nomor: 800/111/DLHP/2017 perihal rencana pembatasan arus lalu lintas angkutan barang pada jalan tertentu di Kabupaten HST, 

Dishub dan Satpol PP melakukan penjagaan yang ketat agar jalan kota Barabai tidak dilalui oleh mobil-mobil dengan muatan bertonase berat.

Keputusan tersebut, sempat mendapatkan perlawanan dari para sopir dengan melakukan aksi mogok, dengan alasan jalan alternatif untuk angkutan bertonase berat, mengalami rusak parah, dan menyebabkan ban mobil amblas.

Aksi mogok tersebut, mengakibatkan kemacetan lalu lintas yang cukup panjang. Namun kebijakan Bupati HST tetap pada komitmennya, tegas tidak memberikan izin melewati jalan kabupaten dengan resiko apapun hingga situasi sempat memanas. 


Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Muhammad Taufikurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018