Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Selatan Muhammad Saleh meminta jajaran Pengadilan Agama tidak lagi mencari 'uang haram' dalam penyelesaian perkara.


"Jemput rezeki yang sudah ada berupa gaji yang kita terima setiap bulan, rasanya sudah cukup mensejahterakan, jangan lagi mencari uang dari penyelesaian perkara," ujar Saleh.

Saleh mengatakan, kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa salah satu hakim di Pengadilan Tinggi Agama di Pulau Jawa belum lama ini hendaknya menjadi pelajaran.

Ia mengingatkan jika masih terdapat Hakim mencari uang dari penyelesaian perkara di Pengadilan Agama maka OTT dan Azab Neraka menanti mereka.

"Kalau OTT mungkin belum pasti, tapi azab di Neraka itu pasti kecuali bertobat," tandasnya.

Saleh menginstruksikan agar disetiap pintu rumah dan kantor hakim serta ketua Pengadilan Agama ditempeli stiker bertuliskan 'Tidak menerima tamu yang sedang berperkara'.

Seiring telah dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorium of Understanding (MoU) pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi bebaa melayani di lingkup Kantor Pengadilan Agama Kabupaten HSU, Ketua PTA Kalsel juga mengintruksikan agar dibuat spanduk/ baliho besar bertuliskan ' zona bebas korupsi tersebut.

"Penandatanganan MoU ini sebagai upaya pencegahan agar jajaran Pengadilan Agama khususnya tidak melakukan tindak pidana korupsi," katanya.

Bupati, Ketua DPRD HSU dan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah hadir dalam pencanangan kawasan integritas zona bebas korupsi di Pengadilan Agama HSU. Hadir pula hampir seluruh Ketua Pengadilan Agama se Kalsel.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018