Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Polres Kotabaru meraih penghargaan atas prestasinya dalam pengungkapan dan penyelesaian kasus -kasus kriminalitas yang menonjol di wilayah Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Selatan.

Pengungkapan kasus kriminal yang menonjol di wilayah tersebut pada 2017 antara lain menyangkut Tindak pidana korupsi (Tipikor) sebanyak lima kasus, dan Polres Kotabaru mendapat urutan pertama dalam mengungkap dan penyelesaian kasus tipikor seperti dijelaskan oleh Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi H Suhasto di Kotabaru, Ahad.

Lima kasus tipikor tersebut, terdiri atas dugaaan korupsi pembangunan dam air minum sebanyak tiga kasus, dugaan korupsi pada pengadaan peralatan Pemadam kebakaran (Damkar) 2016 satu kasus serta kasus Pungutan liar (Pungli) terkait Ekspo 2017.

Selain itu satuan tugas (Satgas) pangan dan beras berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan yaitu dua kasus sudah selesai proses hukumnya dan satu kasus masih dalam penyidikan.

Selama 2017, penyelesaian perkara tindak pidana yang terjadi paa tahun sebelumnya (2016) sebanyak 514 kasus, dan sebanyak 639 kasus yang terjadi tahun ini sehingga ada kenaikan keberhasilan oleh jajaran Polres Kotabaru dalam menangani masalah sebanyak 125 kasus.

Penyelesaian tindak pidana selama 2016 ada 452 kasus, dari 614 kasus atau sekitar 88 persen.

Pada 2017 sebanyak 524 kasus yang sudah diselesaikan, sehingga ada ada kenaikan penyelesaian sebanyak 72 kasus penyelesaian perkaranya atau sekitar 82 persen.

Perbandingan kasus pencurian, jumlah tindak pidana pencurian biasa pada 2017 sebanyak 23 kasus, dan 2016 sebanyak 28 kasus, maka angka kejadiannya turun lima kasus.

Jumlah tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada 2017 sebanyak 63 kasus, dan pada 2016 sebanyak 70 kasus, terjadi penurunan sebanyak 8 kasus.

Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada 2017 sebanyak 19 kasus, dan 2016 sebanyak 40 kasus, mengalami penurunan sebanyak 21 kasus.

Selanjutnya tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kotabaru, pada 2017 terjadi lima kasus, dan pada 2016 sebanyak sembilan kasus, turun sekitar empat kasus.

Polres Kotabaru juga mengungkap kejahatan yang berkaitan dengan tindak pidana jenis penyakit masyarakat (pekat), yaitu perjudian ada 6 kasus, mucikari 4 kasus, membawa senjata tajam 10 kasus, dan minuman keras ada 22 kasus.

Pelanggaran hukum lain yang berhasil diungkap adalag parkir liar sebanyak 14 kasus, warga tanpa identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 25 kasus, mabuk-mabukan sebanyak 30 kasus.

Khusus untuk kasus narkoba yang menjadi atensi pimpinan, terkait dengan Undang-undang Narkotika sebanyak 26 kasus, dengan barang bukti sebanyak 19,04 gram sabu-sabu dan ekstasi 5 butir.

Terkait dengan Undang-undang kesehatan seperti Carnophen atau Zenith, Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) yang biasa digunakan oleh anak-anak muda itu sebanyak 232 kasus dengan barang bukti sebanyak 201.985 butir.



Perbandingan 2016 dan 2017



Perbandingan terjadinya kecelakaan lalu lintas 2016 dan 2017. Jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2016 sebanyak 57 kejadian, dan pada 2017 44 kejadian, sehingga turun sekitar 13 kejadian.

Sedangkan jumlah tilang selama 2016 tercatat sebanyak 2.292 pelanggaran, dan 2017 meningkat menjadi 6.828 perkara, dengan demikian ada peningkatan sebanyak 4.536 pelanggaran.

"Kenaikan ini ada kaitanya dengan kinerja jajaran Polres Kotabaru, terutama Satuan Lalu Lintas dalam mengantisipasi banyaknya kejadian kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan.

Dari sejumlah tindakan razia-razia untuk mengungkap pelanggaran lalu lintas, di Kotabaru diketahui masih banyak pengendara yang melanggar rambu-rambu.

Inovasi di Polres Kotabaru yang dinilai berhasil adalah banyak melakukan pembangunan, dimana sumber dananya berasal dari hibah, maupun APBD bantuan dari pemerintah daerah, di antaranya berupa pembangunan gedung dengan ukuran 12 meter X 17,5 meter, barak pengendalian masyarakat (Dalmas) ukuran 9 meter X 25 meter dengan dana bantuan dari Pemkab Kotabaru.

Pembangunan kantor Polsek Pamukan Utara dengan dana dari DIPA Polri berupa bangunan tipe 170 demikian pula pembangunan Polsek Pulaulaut Barat, rumah dinas Polsek Pulaulaut Barat.

Ada terobosan kreatif oleh Polres Kotabaru untuk menguatkan perekonomian terkait kepemilikan rumah anggota, mengingat dari dulu permasalahan tempat tinggal menjadi masalah utama bagi anggota Polri.

"Oleh karena itu kita melakukan terobosan melakukan pembangunan rumah murah Citra Bhayangkara Residen Kotabaru di Megasari, pembangunan rumah ini kita kerjasamakan dengan PT Citra Mega Utama, dan sekarang sudah berdiri 21 unit, ke depannya kita menargetkan 88 unit," tambahnya.

Terkait dengan kemanan dan ketertiban masyarakat, Polres Kotabaru membuat inovasi dengan membuat beberapa aplikasi untuk internal maupun eksternal.

Program internal diberinama elektronik coment centre (ECC), pada aplikasi tersebut terdapat 12 vitur, dan sudah diluncurkan 20 September Kapolda Kalsel.

Inovasi yang kedua, adalah motor quick respons berupa motor polisi yang dimodifikasi dengan menambahkan kotak berisi printer dan laptop yang bisa memudahkan tugas kepolisian manakala ada masyarakat membutuhkan penanganan kepolisian tetapi lokasinya jauh dari Polsek.

Masyarakat cukup menelpon Polsek setempat (Kelumpang Tengah), dan kepolisian akan mengirimkan petugas dengan kendaraan roda dua yang telah dilengkapi peralatan tersebut menuju lokasi kejadian.

Meskipun di lokasi tersebut tidak ada listrik, namun pelayanan tetap bisa dilakukan karena di kendaraan tersebut telah disediakan daya listrik bertenaga accu, sehingga keperluan masyarakat, seperti membuat surat kehilangan atau yang lainnya bisa langsung dilayani.

Sedangkan inovasi Lantas Samsat dari pintu ke pintu, dan samsat deliveri langsung diterima di rumah, pembangian buku pegangan lalu lintas untuk kalangan pelajar, dan yang lainnya.

Pembentukan unit reaksi cepat yang berjumlah 10 personil, yang memiliki peralatan yang lengkap dan kemampuan informasi dan tekhnologi (IT).

Pewarta: I Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018