Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Direktur Advokasi dan KIE BKKBN Pusat Sugiono S Pd MM didampingi Perwakilan BKKBN Prov Kalsel Drs H Ahmad Sajali, Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru H Iriansyah Ghani dan Kepala Disdalduk KB PMP dan PA Kota Banjarbaru Ir Hj Puspa Kencana saat menghadiri kegiatan Integrasi Kampung KB Bersama Mitra Kerja tahun 2017 di Kelurahan Sungai Tiung Kecamatan Cempaka Banjarbaru.
Tampak Camat Cempaka Drs H Abdul malik MSi, Kapolsek Cempaka, Ketua TP PKK Kecamatan Cempaka, Ketua TP PKK Kelurahan Sungai Tiung, kader KB, kader Posyandu di Kecamatan Cempaka dan undangan lainnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru H Iriansyah Ghani dalam paparannya menyampaikan agar dapat menghindari pernikahan dini dan kalau sudah menikah cukup dua anak saja baik laki-laki/perempuan sama saja.
Kepala Disdalduk KB PMP dan PA Kota Banjarbaru Ir Hj Puspa Kencana menyampaikan berbagai kegiatan yang diadakan kampung KB, seperti peningkatan keterampilan wirausaha, sosialisasi KDRT, penanaman pohon sebagai simbol peduli lingkungan, sosialisasi HIV dan sosialisasi pernikahan dini dan sebagainya.
Kampung KB merupakan salah satu contoh dalam pelaksanaan program KKBPK dengan melibatkan seluruh Bidang yang ada di lingkungan BKKBN dan bekerja sama dengan instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah setempat, serta dilaksanakan di tingkat pemerintah terendah (RT/RW).
Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara, yang memiliki kriteria tertentu, dimana terdapat keterpaduan program kependudukan, keluarga berencana, pembanguan keluarga dan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis.
Kampung KB dibentuk sebagai salah satu upaya penguatan program KKBPK yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat dalam memberdayakan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan total program KB.
Tujuan terbentuknya Kampung KB adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembanguan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
Partisipasi semua pemangku kepentingan dan masyarakat mutlak diperlukan dalam pembentukan Kampung KB. Termasuk, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat itu sendiri. Partisipasi juga akan sangat membantu kesuksesan program tersebut.
Hal terpenting dari pencanangan Kampung KB adalah gerakan dari program-program KB yang mampu bersinergi dengan program pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan lainnya. Antara lain dengan sosialisasi, komunikasi, edukasi tentang program KB kepada masyarakat, serta pelayanan KB di tingkat kelurahan/desa.
Masyarakat juga harus tahu manfaat dari di bentuknya kampung KB,dan bisa mengikuti petunjuk dari petugas,supaya masyarakat tahu dan melaksanakan apa yg di himbau dan menjadikan percontohan bagi masyarakat yang belum melaksanakan KB agar melaksanakan dengan senang hati dan tanpa tekanan dari petugas. pentingnya kegiatan Integrasi Kampung KB bersama Mitra Kerja 2017 ini.
Menurutnya, dengan adanya integrasi ini, kampung KB dapat bersinergi dengan sektor kesehatan, pertanian, kesehatan dan sektor lainnya.
Perwakilan BKKBN Prov Kalsel Drs H Ahmad Sajali menyampaikan bahwa untuk mencegah pernikahan anak di bawah usia 19 tahun juga merupakan tugas bagi setiap orang dewasa. Menurutnya untuk mengendalikan tingkat pernikahan di usia muda adalah tanggung jawab semua orang agar memberikan informasi terkait masalah kesehatan yang akan terjadi akibat nikah di bawah umur 19 tahun.
Mungkin kalau anak yang mau menikah ini tahu, kalau nikah di usia 15 tahun tidak memberikan peluang tidak sehat pasti dia tidak akan memilih untuk melakukan pernikahan dini.
Ini tugasnya orang tua dan keluarga untuk mencerahkan pola pikir yang ada pada mereka yang akan melakukan pernikahan. Ini tugas kita semua untuk melakukan penguatan, dan pendidikan pada masyarakat terutama pada orangtua untuk tidak memberikan peluang untuk melakukan pernikahan dini.
Direktur Advokasi dan KIE BKKBN Pusat Sugiono S Pd MM dalam paparannya menyaampaikan untuk menhindari pernikahan dini adalah melalui pendidikan karakter sejak usia dini, dengan karakter yang baik tentu generasi penerus lebih memamahi dan tidak akan melakukan pernikahan dini.
Dan Rendahnya tingkat pendidikan maupun pengetahuan orang tua, anak dan masyarakat, menyebabkan adanya kecenderungan mengawinkan anaknya yang masih dibawah umur.
Usia remaja merupakan usia kelabilan pada emosinya yang terkadang berakibat kepada keputusan untuk menikah dengan tergesa-gesa tanpa melalui pertimbangan yangmatang. Remaja, selalu berkhayal tentang sesuatu yang enak-enak dan menyenangkan serta terkadangt idakrealistis. Bayangan tersebut biasanya berkaitan dengan kebutuhan seksual.
Khayalan yang berlebihan akan menjadikan mereka tidak berfikir panjang, bahwa kenyataannya pernikahan bukanlah sekedar pelampiasan dan pemenuhan kebutuhan seksual.
Tetapi lebih dari itu persoalan yang dihadapi begitu kompleks menyangkut persoalan internal dan eksternal keluarga, sehingga pernikahan membutuhkan persiapan fisik dan mental./f
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Tampak Camat Cempaka Drs H Abdul malik MSi, Kapolsek Cempaka, Ketua TP PKK Kecamatan Cempaka, Ketua TP PKK Kelurahan Sungai Tiung, kader KB, kader Posyandu di Kecamatan Cempaka dan undangan lainnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru H Iriansyah Ghani dalam paparannya menyampaikan agar dapat menghindari pernikahan dini dan kalau sudah menikah cukup dua anak saja baik laki-laki/perempuan sama saja.
Kepala Disdalduk KB PMP dan PA Kota Banjarbaru Ir Hj Puspa Kencana menyampaikan berbagai kegiatan yang diadakan kampung KB, seperti peningkatan keterampilan wirausaha, sosialisasi KDRT, penanaman pohon sebagai simbol peduli lingkungan, sosialisasi HIV dan sosialisasi pernikahan dini dan sebagainya.
Kampung KB merupakan salah satu contoh dalam pelaksanaan program KKBPK dengan melibatkan seluruh Bidang yang ada di lingkungan BKKBN dan bekerja sama dengan instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah setempat, serta dilaksanakan di tingkat pemerintah terendah (RT/RW).
Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara, yang memiliki kriteria tertentu, dimana terdapat keterpaduan program kependudukan, keluarga berencana, pembanguan keluarga dan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis.
Kampung KB dibentuk sebagai salah satu upaya penguatan program KKBPK yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat dalam memberdayakan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan total program KB.
Tujuan terbentuknya Kampung KB adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembanguan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
Partisipasi semua pemangku kepentingan dan masyarakat mutlak diperlukan dalam pembentukan Kampung KB. Termasuk, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat itu sendiri. Partisipasi juga akan sangat membantu kesuksesan program tersebut.
Hal terpenting dari pencanangan Kampung KB adalah gerakan dari program-program KB yang mampu bersinergi dengan program pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan lainnya. Antara lain dengan sosialisasi, komunikasi, edukasi tentang program KB kepada masyarakat, serta pelayanan KB di tingkat kelurahan/desa.
Masyarakat juga harus tahu manfaat dari di bentuknya kampung KB,dan bisa mengikuti petunjuk dari petugas,supaya masyarakat tahu dan melaksanakan apa yg di himbau dan menjadikan percontohan bagi masyarakat yang belum melaksanakan KB agar melaksanakan dengan senang hati dan tanpa tekanan dari petugas. pentingnya kegiatan Integrasi Kampung KB bersama Mitra Kerja 2017 ini.
Menurutnya, dengan adanya integrasi ini, kampung KB dapat bersinergi dengan sektor kesehatan, pertanian, kesehatan dan sektor lainnya.
Perwakilan BKKBN Prov Kalsel Drs H Ahmad Sajali menyampaikan bahwa untuk mencegah pernikahan anak di bawah usia 19 tahun juga merupakan tugas bagi setiap orang dewasa. Menurutnya untuk mengendalikan tingkat pernikahan di usia muda adalah tanggung jawab semua orang agar memberikan informasi terkait masalah kesehatan yang akan terjadi akibat nikah di bawah umur 19 tahun.
Mungkin kalau anak yang mau menikah ini tahu, kalau nikah di usia 15 tahun tidak memberikan peluang tidak sehat pasti dia tidak akan memilih untuk melakukan pernikahan dini.
Ini tugasnya orang tua dan keluarga untuk mencerahkan pola pikir yang ada pada mereka yang akan melakukan pernikahan. Ini tugas kita semua untuk melakukan penguatan, dan pendidikan pada masyarakat terutama pada orangtua untuk tidak memberikan peluang untuk melakukan pernikahan dini.
Direktur Advokasi dan KIE BKKBN Pusat Sugiono S Pd MM dalam paparannya menyaampaikan untuk menhindari pernikahan dini adalah melalui pendidikan karakter sejak usia dini, dengan karakter yang baik tentu generasi penerus lebih memamahi dan tidak akan melakukan pernikahan dini.
Dan Rendahnya tingkat pendidikan maupun pengetahuan orang tua, anak dan masyarakat, menyebabkan adanya kecenderungan mengawinkan anaknya yang masih dibawah umur.
Usia remaja merupakan usia kelabilan pada emosinya yang terkadang berakibat kepada keputusan untuk menikah dengan tergesa-gesa tanpa melalui pertimbangan yangmatang. Remaja, selalu berkhayal tentang sesuatu yang enak-enak dan menyenangkan serta terkadangt idakrealistis. Bayangan tersebut biasanya berkaitan dengan kebutuhan seksual.
Khayalan yang berlebihan akan menjadikan mereka tidak berfikir panjang, bahwa kenyataannya pernikahan bukanlah sekedar pelampiasan dan pemenuhan kebutuhan seksual.
Tetapi lebih dari itu persoalan yang dihadapi begitu kompleks menyangkut persoalan internal dan eksternal keluarga, sehingga pernikahan membutuhkan persiapan fisik dan mental./f
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017