Martapura, (Antaranews Kalsel) - Dalam rangka untuk memberikan informasi dan meningkatkan pelayanan penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI), Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Kabupaten Banjar melakukan sosialisasi Penempatan dan perlindungan TKI di Kabupaten Banjar di Aula barakat, Martapura, Kamis.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan agar perangkat Desa/Kelurahan dapat berbagi informasi kepada para calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) supaya mengetahui segala hal berkaitan dengan permasalahan yang sering terjadi diluar negeri sehingga permasalahan-permasalahan yang terjadi dapat diminimalisir.

Kegiatan ini diikuti oleh para camat dan kepala desa di Kab. Banjar Provinsi Kalimantan Selatan, Sosialisasi Penempatan dan perlindungan TKI tersebut dibuka langsung Bupati Banjar, yang diwakili Sekda Banjar Nasrunsyah.

Pemerintah daerah sangat antusias dan menyambut baik, mengenai kegiatan sosialisasi yang dilakukan, karena ini penting untuk memberikan pemahaman terutama pencegahan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Dalam sambutannya, Bupati Banjar yang dibacakan Sekda Banjar Nasrunsyah menyatakan bahwa melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya perangkat Desa/Kelurahan yang ada dimasing-masing kecamatan, terutama Desa/Kelurahan yang warganya banyak menjadi TKI, agar mereka mampu memberikan pelayanan maupun informasi kepada warganya yang ingin menjadi TKI.

"Dengan adanya sosialisasi seperti ini, dinegara manapun TKI bekerja dapat terlindungi dan tidak terkait kasus-kasus yang menyulitkan mereka sendiri, karena menjadi TKI Non prosedural atau ilegal," kata Nasrunsyah.

Adapun Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Amanullah mengimbau agar calon tenaga kerja yang akan bekerja ke luar negeri untuk memilih jalur resmi yang dilegalkan Pemerintah.

"saya berharap ketika ingin menjadi TKI harus jalur resmi, sebab dengan pemberangkatan yang sesuai prosedur dan regulasi, akan dapat mengurangi berbagai persoalan yang acapkali dialami TKI di luar negeri," pungkasnya.

Untuk diketahui sejumlah kegiatan diagendakan dalam sosialisasi dengan narasumber kompeten dengan mengangkat tema “Pencegahan TKI non procedural atau Ilegal.


Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017