Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Anggota Polsekta Banjarmasin Barat dalam kegiatan razia "cipta kondisi" berhasil mengamankan lima orang sedang pesta minuman keras.

"Para pelaku diamankan di Jalan Teluk Tiram Darat Gang Bhakti RT 12 Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat pada Sabtu (9/12) malam," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Senin.

Mereka yang diamankan, yakni berinisial AS (18), MR (17), MF (21) dan MA (13).

"Barang bukti yang ditemukan satu botol alkohol dan satu botol berisikan minuman keras, kemudian juga ada kaleng sisa lem fox dan satu kantong plastik berisi lem fox," papar Anjar.

Sedangkan di Jalan Ir Phm Noor Gang Tunas Baru, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat diamankan lagi satu orang berinisial MAB (13).

"Anak di bawah umur ini diamankan dengan barang bukti satu kaleng sisa lem Fox," beber Anjar lagi.

Kapolresta mengaku cukup prihatin atas banyaknya remaja dan anak di bawah umur kedapatan mengonsumsi Miras dan juga mengisap lem Fox.

"Kami minta warga khususnya orangtua untuk sama-sama menjaga anaknya dari pergaulan di luar sehingga tidak terjerumus ke hal-hal negatif seperti mabuk-mabukan," pungkasnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017