Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Ferizal membagikan stiker berisi imbauan anti korupsi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2017.

"Pembagian stiker anti korupsi bertujuan mencegah perilaku korupsi terutama dilakukan aparatur sipil negara," ujar Kajari di sela pembagian puluhan stiker di depan Balaikota Jalan Panglima Batur Banjarbaru, Jumat.

Selain kajari dan sejumlah jaksa, pembagian stiker dan pemasangan spanduk berisi imbauan menjauhi korupsi juga diikuti Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah yang ikut menempelkan stiker di mobil dinasnya.

Menurut kajari didampingi Kasi Pidsus Mahardika, peringatan HAKI menjadi momentum bagi jajarannya maupun aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Banjarbaru untuk menghindari perilaku korupsi yang dampaknya merugikan keuangan negara.

Ditekannya, pihaknya siap memproses setiap laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi melalui prosedur dan tahapan yang berlaku sesuai kewenangan yang dimiliki institusi korps adhiyaksa itu.

"Kami siap memproses laporan dan pengaduan masyarakat tetapi apa pun yang disampaikan harus diperkuat bukti-bukti dan pelapornya harus jelas identitasnya sehingga laporannya bisa ditindaklanjuti," ungkapnya.

Dikatakan, peringatan HAKI di lingkup Kejari Banjarbaru yang dimajukan satu hari dari hari peringatan setiap tanggal 9 Desember diisi upacara di halaman kantor Jalan Trikora, Jumat pagi diikuti seluruh pegawai kejaksaan.

"Kegiatan dilanjutkan pembagian stiker dan pemasangan spanduk di depan Balaikota. Kami juga menjadwalkan lomba pidato tingkat sekolah menengah atas yang dilaksanakan di SMKN Banjarbaru, Senin (11/12)," ujarnya.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan kejaksaan karena bisa mengingatkan aparatur sipil negara di lingkungan pemkot untuk menghindari korupsi.

"Kami sangat mendukung pencegahan maupun pemberantasan korupsi dan tidak henti-hentinya mengimbau aparatur sipil negara di lingkup pemkot agar jangan pernah melakukan korupsi sekecil apa pun," katanya.

Ditambahkan, pihaknya berharap tidak ada satu pun ASN baik pegawai maupun pejabat Pemkot Banjarbaru terlibat tindak pidana korupsi karena merugikan diri sendiri, keluarga dan negara akibat penyimpangan keuangan.

"Uang hasil korupsi itu haram dan kasihan jika harus dinikmati anggota keluarga. Dampak lainnya sangat merugikan negara karena uang yang harusnya bermanfaat bagi masyarakat dinikmati pribadi," tegasnya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017