Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) siap membahas Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Terpencil di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.

"Kalau Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Terpencil itu sudah kita terima, kami siap membahas," ujar Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalsel Zulfa Asma Vikra di Banjarmasin, Kamis.

Politikus muda Partai Demokrat bergelar sarjana dan magister hukum itu memperkirakan pembahasan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Terpencil tersebut sekitar pertengahan Desember ini.

"Kepastian memulai pembahasan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Terpencil di Kalsel, sesudah kami rapat bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) provinsi setempat," tuturnya.

"Jadi dengan mulainya pembahasan Raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau terpencil, bararti DPRD Kalsel sudah menyelesaikan program pembentukan Perda tingkat provinsi kita tahun 2017," lanjutnya.

Program pembentukan Perda Kalsel tahun 2017 sebanyak 26 buah, 20 di antaranya dari eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov), dan selebihnya merupakan inisiatif dewan atas usul komisi-komisi pada lembaga legislatif tersebut, demikian Zulfa.

Sebelumnya Ketua BP Perda DPRD Kalsel HM Rosehan NB dengan nada berang menyatakan, pembahasan Raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau terpencil bukan cuma terancam molor, bahkan bisa gagal.

Pernyaatan mantan Wakil Gubernur Kalsel yang bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu karena ketidakhadiran Kepala DKP provinsi tersebut dalam rapat BP Perda provinsi setempat.

Alasan kemarahan Ketua BP Perda DPRD Kalsel itu, karena DKP provinsi setempat yang bertanggung jawab terhadap Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Terpencil tersebut.

Sedangkan Kepala DKP Kalsel sementara tidak hadir dalam rapat bersama dengan BP Perda DPRD setempat di Banjarmasin, 4 Desember lalu.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kepala DKP Kalsel Syaiful menyatakan, ketidakhadirannya pada rapat bersama BP Perda tersebut karena hanya miskomunikasi saja.

"Ketidakhadiran saya pada rapat tersebut bukan kesengajaan atau tidak ada maksud meremehkan DPRD Kalsel, tetapi semata-mata karena miskomunikasi," tegasnya usai rapat bersama BP Perda itu.

"Insya Allah, Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Terpencil di Kalsel kami sampai ke DPRD setempat pertengahan Desember ini," demikian Syaiful. 

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017