Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru mengingatkan kepada eksekutif dalam mengelola keuangan selalu berhati-hati, agar tidak terjadi defisit anggaran yang tinggi sehingga menyebabkan gagal bayar.

Ketua DPRD Hj Alfisah Kamis menjelaskan, idealnya semua kegiatan sudah bisa dilaksanakan melalui tahapan sesuai ketentuan, hal itu disampaikan dalam tanggapan akhir fraksi terhadap disahkannya APBD 2018 dalam sidang paripurna yang dibacakan H Genta Kusan.

Dikatakan, dengan telah dibahasnya nota keuangan APBD anggaran 2018 diharapkan pada awal tahun anggaran 2018.

"Kita tidak menghendaki ada defisit anggaran yang tinggi sehingga menyebabkan gagal bayar, untuk itu perlu kehati?hatian," katanya.

Terhadap belanja daerah, program kepala daerah bahwa 2018 adalah tahun pembangunan khususnya infrastruktur jalan, dengan alasan mendasar bahwa peningkatan jalan merupakan urat nadi dari peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya peningkatan perekonomian masyarakat semua setuju.

Namun disisi lain keseimbangan belanja terhadap sektor-sektor yang lain sangat penting untuk tetap mendapat perhatian.

Kaitannya dengan pengelolaan keuangan daerah, pada point 17 dalam laporan akhir dewan dijelaskan, guna meningkatkan hasil pembangunan pelaksanaan kegiatan dan pembangunan dimintakan kepada pemerintah.

Untuk meningkatkan pengawasan oleh inspektorat daerah dengan terlebih dahulu mengaudit perencanaan yang akan diajukan oleh setiap SKPD (dilakukan audit perencanaan) dan memberikan alokasi dana yang memadai untuk pelaksanaan kegiatan pengawasan.

Dari sisi pendapatan daerah mengingat bahwa sumber pendapatan daerah sangat tergantung pada alokasi dana dari pemerintah pusat berupa dana perimbangan, apabila terjadi pengurangan atau pemotongan atas dana perimbangan dari pemerintah pusat, seperti yang terjadi pada beberapa tahun terakhir.

Maka sangat berdampak pada penyelenggaraan kegiatan pembangunan dan pelaksanaan pemerintah.

"Untuk itu kami berharap agar estimasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2018 ini benar ? benar sudah dapat dipertanggungjawabkan dan apabila pemotongan atau pengurangan dimaksud benar terjadi, maka pihak eksekutif harus mempunyai strategi dan kebijakan alternatif agar roda pemerintahan tidak terganggu," tegasnya.

Masih terkait dengan keuangan daerah agar pemerintah daerah memaksimalkan serapan anggaran agar terjadi stabilisasi, hal itu disinggung karena sebagaimana diketahui bahwa anggaran belanja modal untuk APBD dan APBD-P tahun 2017 masih banyak yang belum terserap oleh SKPD.

"Menurut data yang kami miliki dari progres rencana belanja Kabupaten Kotabaru sampai dengan bulan Nopember 2017 belanja modal atau kegiatan fisik yang terealisasi masih berkisar 30 persen, dimana dari data tersebut dinas bina marga dan sumber daya air merupakan skpd yang terendah tingkat penyerapannya," bebernya.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017