Batulicin, (Antaranuws Kalsel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mengimbau seluruh masyarakat "Bumi Bersujud" yang belum melakukan rekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (KTP-e) agar segera melakukan perekaman di kontor kecamatan terdekat atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Plt Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu Murhansyah melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administriasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK) Gento Hariyadi di Batulicin, Kamis, mengatakan manfaat data kependudukan yang terekam bagi pemerintah adalah untuk kemudahan dalam pemetaan potensi masalah maupun peluang sesuai analisis pekerjaan misalnya, data buruh tani atau pekebun, yang kemudian dampak yang timbul ketika ada program.

"Misalnya ada bencana alam terjadi dan korban meninggal dapat dengan mudah diketahui identitas melalui sidik jari. Seperti tragedi di Mina Makkah beberapa waktu lalu, identitas korban bisa diketahui dengan cepat dengan sidik jari karena sudah malakukan perekaman identisa," katanya.

Selain itu manfaat bagi masyarakat yang sudah merekam data kependudukan akan dipermudah ketika mengurus perubahan Kartu Keluarga (KK), akta kematian hingga pengurusan dokumen lain yang berkaitan dengan data administrasi kependudukan.

Ia mengatakan jumlah penduduk di Tanah Bumbu cukup banyak akan tetapi masih ada warga yang belum memiliki KTP elektonik karena belum melakukan melakukan perekaman.

Dari data yang ada di Disdukcapil Tanah Bumbu jumlah penduduk di periode 2017 mencapai 310.309 jiwa dan jumlah wajib memiliki KTP-e sebanyak 212.162 jiwa.

Dari jumlah wajib tersebut baru 215.275 jiwa yang melakukan perekaman, sisanya 14.032 jiwa belum melakukannya.

Dijelaskan, setiap kecamatan yang ada di Tanah Bumbu sekarang sudah bisa melakukan perekaman KTP, sehingg bagi warga yang jauh dengan kantor Disdukcapil cukup dengan mendatangi di Kontor Kecamatan terdekat untuk melakukan perekaman KTP-e.

Saat ini Disdukcapil sudah menyiapkan blanko pembuatan e-KTP sebanyak 5.000 blanko siap cetak. Namun yang menjadi prioritas adalah yang masuk print ready record. Meskipun sudah ada yang ada prioritas akan tetapi masyarakat tetap dilayani.

"Kami berharap kerjasamanya kepada seluruh masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP agar segera mungkin untuk melaporklan diri. Hal ini juga untuk mendukung dan mensukseskan pemilihan kepala daerah periode 2019," tuturnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017