Paringin, (Antaranews Kalsel) -  Pengerjaan Drainase Lingkungan Kawasan Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, yang didanai APBN 2017 melalui Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PSPLP) Provinsi Kalimantan Selatan, tetap dirampungkan.

PPK Satker PSPLP Provinsi Kalsel, Rio Pranata, Kamis (7/12) menegaskan, meskipun 240 hari masa kerja ditambah 50 hari pekerjaan di atas denda akan habis waktunya pada 10 Desember 2017, namun drainase tersebut tetap akan dirampungkan.

"Kita menyadari, bahwa dalam tiga hari kedepan, saat habis masa penambahan hari kerja selama 50 hari pekerjaan di atas denda tersebut, pekerjaan masih belum rampung secara keseluruhan, namun kita akan tetap menekankan kepada pelaksana pekerjaan agar merampungkan pekerjaannya di masa waktu pemeliharaan nanti," tegasnya.

Hal tersebut lanjut dia, karena menyangkut hajad orang banyak, termasuk permintaan dan usulan warga serta Pemerintah Kabupaten Balangan, melalui Bupati H Ansharuddin, terkait penanganan banjir di wilayah pemukiman ibukota Kabupaten Balangan, di Kecamatan Paringin.

"Kita terus memantau sampai di mana pengerjaan, meskipun masa kerja itu belum berakhir, namun kita sudah persiapkan kemungkinan-kemungkinan pekerjaan ini selesai atau tidaknya," katanya. 

Akan tetapi, yang paling penting adalah penanganan banjirnya, sehingga drainase ini kita tekankan harus tetap rampung, dan berfungsi sebagaimana perencanaan awal.

Ia juga berterimakasih kepada masyarakat sekitar, yang selama pengerjaan sangat memberikan dukungan serta bersedia areal pekarangan rumahnya dibongkar demi suksesnya pengerjaan drainase.

"Selama ini masyarakat sangat mendukung dengan bersedia areal pekarangan rumahnya dibongkar demi pengerjaan drainase lingkungan," katanya.

Selanjutnya, tambah dia, lokasi yang dibongkar akan dikembalikan seperti sedia kala oleh pelaksana pekerjaan.

Rio meminta maaf kepada warga, jika selama pengerjaan drainase banyak mengalami gangguan dan permasalahan.

"Saya sangat  berterimakasih kepada warga, yang turut mengawasi serta memberikan keleluasaan kepada pelaksana untuk merampungkan drainase demi penanganan banjir di wilayah Komplek 25-b, Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin," katanya.

Komplek 25b Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin, mengalami banjir di setiap musim hujan, diakibatkan meluapnya saluran drainase lingkungan, karena tidak adanya pembuangan akhir.

Sesuai usulan dan permintaan warga bersama Pemerintah Kabupaten Balangan, sejak tahun 2015 lalu, akhirnya pengerjaan drainase kawasan lingkungan disetujui melalui anggaran dana APBN 2017, dengan pembuangan akhir yaitu ke Sungai Balangan.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017