Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Pemkab Tanah Bumbu menerima penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI melalui Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN).

Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor, di Batulicin Rabu mengatakan, sebelumnya memberikan penghargaan, Kemendag melakukan penilaian dan evaluasi kepada para pedagang di Tanah Bumbu setelah melakukan tera terhadap Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) dengan baik.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung penghargaan PTU. Dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan bisa meningkatkan nilai positif dalam melakukan transaksi jual beli di seluruh pasar yang ada di "Bumi Bersujud"," katanya.

Ia mengatakan, dengan adanya pengakuan dari pemerintah pusat masyarakat Tanah Bumbu dan sekitarnya dapat berbelanja dengan rasa tenang dan nyaman, karena masyarakat kini tidak perlu khawatir kalau timbangannya tidak pas atau kurang, sebab sudah melalui tahap pengujian hingga dinyatakan lolos.

Dijelaskan, pembentukan PTU dapat terwujud berkat adanya koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan kerja sama yang baik antara Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kemendag bersama pemerintah daerah daerah Kabupaten.

Dalam tugasnya pemerintah terus mendapatkan dorongan dalam meningkatkan pelayanan kemetrologian sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya.

"Periode 2017 Kementerian Perdagangan Republik Indonesia telah memberikan penetapan dan peresmian PTU, Setelah dilakukan peresmian pasar tertib ukur, kami akan mensosialisasikan sebagai pengakuan pemerintah pusat bahwa pasar yang ada di Tanah Bumbu salah satu Pasar yang tertib ukur di Indonesia," katanya.

Pada penyerahan penghargaan tersebut Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita juga menetapkan predikat Daerah Tertib Ukur (DTU) periode 2017 pada enam daerah diantaranya Kabupaten Kolaka, Kabupaten Parepare, Kota Denpasar, Kota Padang Panjang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Deli Serdang. 

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017