Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan segera mengumumkan calon anggota Komisi Pernyiaran Indonesia Daerah (KPID) provinsi setempat untuk periode tiga tahun mendatang.

"Kami sudah merampungkan `fit and proper test` (uji kepatutan dan kelayakan) terhadap calon anggota KPID, dan segera akan kami umumkan," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas di Banjarmasin, Rabu.

"Kalau besok (7/12) anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel sudah menandatangi berita acara penilaian, maka 8 Desember 2017 bisa kita umumkan calon anggota KPID tersebut," lanjutnya.

Mengenai berbagai isu miring, alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu menyatakan, selaku yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon anggota KPDI provinsi tersebut, Komisi I DPRD Kalsel berusaha seobjektif mungkin.

"Yakinlah, Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel tidak masuk `banyu` (terpengaruh dengan sesuatu) dalam menetapan calon anggota KPID tersebut," tegas pensiunan pegawai negeri sipil yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

"Kami sudah menetapkan rangking atau peringkat tujuh orang terbaik yang berhak menjadi anggota KPID untuk tiga periode mendatang," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin bergelar sarjana dan magister hukum tersebut.

Kemudian dari nomor urut delapan sampai 14 sebagai calon pengganti antarwaktu keanggotaan KPID yang berhalangan tetap, dan sisanya tidak lulus, lanjutnya didampingi rekannya sesama komisi, Habib Ali Khaidir Al Kaff dari PPP.

Ia menerangkan, penetapan rangking atau peringkat calon anggota KPID Kalsel tersebut gabungan dari hasil tes akademik serta uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi I DPRD provinsi setempat.

Sedangkan nilai uji kepatutan dan kelayakan rata-rata gabungan dari penilaian 12 orang anggota Komisi I DPRD Kalsel, yang bervariasi atau belum tentu sama di antara satu dan lainnya, demikian Suripno Sumas yang juga mantan Ketua KPID provinsi tersebut.

Sebelumnya Sekretaris Panitia Pelaksana Seleksi Calon Komisioner KPID Kalsel Arif Mukhyar mengatakan, mereka yang mendaftar sebanyak 57 orang, namun hingga akhir tes akademik hanya 16 yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPRD provinsi setempat.

Dari 16 calon anggota KPID Kalsel untuk tiga tahun mendatang itu, dua di antara petahana masing-masing Wawan, mantan staf Fraksi Partai Golkar DPRD setempat dan Marliyana, wartawati Harian Umum Kalimantan Post.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017