Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melepas 71 Sarjana dan Magister baru pada acara Yudisium III Tahun Akademik 2016-2017 di Banjarmasin.

Dekan Fakultas Hukum ULM Dr H Mohammad Effendy di Banjarmasin, Senin mengatakan yudisium diikuti Sarjana Program Reguler A sebanyak 43 orang dengan prosentasi nilai skripsi bernilai A ada 40 orang atau 93 persen nilai A+ ada tiga orang atau tujuh persen.

Adapun masa studi paling lama tujuh tahun dan paling singkat empat tahun atau rata-rata 5,5 tahun.

"IPK tertinggi 3,76 diraih Hida Munirah, sedangkan IPK rata-rata lulusan 3,25," ucap Dr Effendy.

Effendy mengakui, pihaknya belum mampu mempersingkat masa studi. Padahal di universitas-universitas besar rata-rata masa studi 4 sampai 4,5 tahun.

"Kami terus berjuang bisa mempersingkat masa studi mahasiswa karena ini masuk penilaian di borang akreditasi, karena memang idealnya mahasiswa yang masuk dan lulus harus berimbang," jelasnya.

Sementara di Program S1 Reguler B ada 12 orang dengan masa studi paling lama 7 tahun dan paling singkat 4 tahun dengan rata-rata 4,5 tahun.

Untuk IPK terendah 2,84 dan tertinggi 3,59 diraih Reny Kartika Sari serta rata-rata IPK 3,01.

Sedangkan untuk Program Magister Konatariatan meluluskan 8 orang dan IPK tertinggi 3,57 diraih Fitriani. Kemudian Magister Ilmu Hukum ada 8 orang juga M Kharisma Priawan Harahap meraih IPK tertinggi 3,81 disusul Andik Mawardi IPK 3,74 dan Sulaiman IPK 3,73.

Effendy berharap, dengan kondisi kompleksivitas permasalahan hukum serta tingkat kepercayaan masyarakat akan hukum di Indonesia semakin rendah, alumni Fakultas Hukum ULM bisa berjuang meningkatkan kepercayaan publik tersebut.

"Jika nanti bekerja jadi pengacara dan sebagainya, amalkanlah ilmu yang didapat di kampus untuk berkontribusi kepada pembangunan bangsa," katanya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017