Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan menjaring sebanyak 22 orang positif mengonsumsi narkoba saat menggelar razia gabungan di kota setempat.
"Mereka yang kami bawa ke kantor ini karena dari hasil tes urine positif mengandung zat terlarang dari Narkoba," kata Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel AKBP Edy Saprianadi di Banjarmasin, Sabtu.
Dikatakannya, warga yang diamankan BNNP Kalsel tersebut terjaring saat Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) 2017. BNNP menggandeng Polri, TNI, dan institusi terkait untuk melaksanakan operasi gabungan pemberantasan Narkoba tersebut.
"Operasi Bersinar menargetkan sindikat jaringan Narkoba baik bandar maupun kurir, termasuk pengguna dan penyalahguna yang kali ini jadi sasaran utama dalam razia di hotel-hotel dan penginapan serta kos-kosan di Banjarmasin," papar Edy.
Adapun hotel yang didatangi petugas gabungan tersebut di antaranya Hotel Kharisma, Hotel Rajawali, Hotel Fortune, Hotel Prima, Hotel 99, Hotel Sampaga dan sejumlah hotel kelas melati lainnya yang dicurigai pengunjung atau tamu hotelnya mengonsumsi Narkoba.
Razia yang dimulai Sabtu pagi itu juga menyisir beberapa kos-kosan seperti D`Paragon Guesthouse dan Kost Eksklusif?di Jalan Veteran serta sejumlah rumah kos di sekitar belakang Stadion Lambung Mangkurat di Jalan Mufakat atau Jalan Ahmad Yani Km 5, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Bagi yang urinenya positif mengandung narkoba, ungkap Edy, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP?guna mengetahui tingkat kecanduannya dan juga apakah si pengguna merangkap pengedar.
Edy terus menambahkan, selain mengamankan 22 orang yang positif urinenya mengandung Narkoba, pihaknya juga menemukan 21 orang yang kedapatan tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta bukan pasangan suami istri dalam kamar hotel.
"Sebanyak 21 orang ini langsung kami serahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja Banjarmasin," tandas Edy.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
"Mereka yang kami bawa ke kantor ini karena dari hasil tes urine positif mengandung zat terlarang dari Narkoba," kata Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel AKBP Edy Saprianadi di Banjarmasin, Sabtu.
Dikatakannya, warga yang diamankan BNNP Kalsel tersebut terjaring saat Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) 2017. BNNP menggandeng Polri, TNI, dan institusi terkait untuk melaksanakan operasi gabungan pemberantasan Narkoba tersebut.
"Operasi Bersinar menargetkan sindikat jaringan Narkoba baik bandar maupun kurir, termasuk pengguna dan penyalahguna yang kali ini jadi sasaran utama dalam razia di hotel-hotel dan penginapan serta kos-kosan di Banjarmasin," papar Edy.
Adapun hotel yang didatangi petugas gabungan tersebut di antaranya Hotel Kharisma, Hotel Rajawali, Hotel Fortune, Hotel Prima, Hotel 99, Hotel Sampaga dan sejumlah hotel kelas melati lainnya yang dicurigai pengunjung atau tamu hotelnya mengonsumsi Narkoba.
Razia yang dimulai Sabtu pagi itu juga menyisir beberapa kos-kosan seperti D`Paragon Guesthouse dan Kost Eksklusif?di Jalan Veteran serta sejumlah rumah kos di sekitar belakang Stadion Lambung Mangkurat di Jalan Mufakat atau Jalan Ahmad Yani Km 5, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Bagi yang urinenya positif mengandung narkoba, ungkap Edy, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP?guna mengetahui tingkat kecanduannya dan juga apakah si pengguna merangkap pengedar.
Edy terus menambahkan, selain mengamankan 22 orang yang positif urinenya mengandung Narkoba, pihaknya juga menemukan 21 orang yang kedapatan tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta bukan pasangan suami istri dalam kamar hotel.
"Sebanyak 21 orang ini langsung kami serahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja Banjarmasin," tandas Edy.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017