Paringin, (Antaranews Kalsel) - Tumpukan material pengerjaan drainase lingkungan kawasan Kecamatan Paringin,  Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Ciptakarya dikeluhkan warga.

Kasi Lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan, Faisal Noorhadi mengatakan, pihaknya mendapatkan keluhan dari masyarakat tentang banyaknya material yang ditumpuk begitu saja di sekitar areal terminal.

Selain itu, saat selesai bekerja, para pekerja langsung meninggalkan areal untuk istirahat, sehingga warga sering berinisiatif memberi penanda atau pagar di areal-areal yang dianggap berbahaya dilintasi/dilewati dengan menggunakan tali maupun pembatas seadanya.

Faisal mengatakan, selama ini pihak kontraktor maupun pihak PSPLP Provinsi Kalsel, tidak pernah mengajukan surat pinjam pakai terminal untuk tumpukan material.

"Seharusnya kami diberitahukan, sehingga dapat kami awasi dan bagaimana mekanisme serta bagaimana pengamanannya, agar tidak membahayakan," terangnya.

Bila ada pemberitahuan, petugas Dishub bisa membantu mengamankan  agar tidak membahayakan masyarakat.

Dia juga berharap, plang pemberitahuan adanya pengerjaan serta pagar di areal berlubang dan  rawan amblas lebih diperkokoh, agar lokasi tidak mudah dilintasi warga.

Beberapa hal yang dianggap membahayakan warga, antara lain adanya penumpukan material yang terbuat dari beton, yang ditumpuk tinggi di areal umum di Terminal Paringin.

Tumpukan tersebut, diletakkan disudut arena bermain anak yang biasanya dimanfaatkan sebagai tempat bermain odong-odong, istana udara, pemancingan anak, dan lalu lalang para pecinta wisata kuliner sore dan malam.

Proyek pembangunan drainase dilaksanakan oleh salah satu kontraktor di Indonesia, yang didanai dengan sumber dana APBN tahun 2017 melalui Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PSPLP) Provinsi Kalimantan Selatan.

Proyek dengan nomor kontrak: HK.02.03-SPP-PSPLP/76 tersebut, dimana telah melewati batas 
waktu pengerjaan selama 240 hari kerja, dengan nilai kontrak Rp2.438.640.000. 

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017