Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota patroli Polsekta Banjarmasin Tengah mengamankan beberapa orang remaja yang kedapatan mabuk minuman campuran alkohol alias miras oplosan.

"Ketiga pelaku terjaring saat razia cipta kondisi yang kami gelar Selasa (28/11) malam," kata Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Wahyu Hidayat di Banjarmasin, Rabu.

Dikatakannya, Mereka yang diamankan tersebut yakni Ahmadi (24), Lesmana (24) dan Alaza (18). Ketiganya merupakan warga Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin.

Selain mengamankan sekelompok warga yang sedang mabuk, dalam razia tersebut turut ditemukan pria tanpa identitas (KTP) bernama Anda (32) yang diketahui sebagai pengamen warga Jalan Sei Miai Dalam Banjarmasin Utara.

Razia Cipkon tersebut dipimpin Kanit Sabhara Ipda Abdurahman dan Ipda Madelanus bersama dengan gabungan anggota piket Reskrim, piket Sabhara, piket Lantas dan piket Intel.

Sejumlah wilayah hukum di Polsekta Banjarmasin Tengah didatangi petugas. Di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pasar Lama, Jalan Piere Tendean, Jalan AES Nasution, Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Jati, Jalan Pasar Pagi, Jalan Pangeran Antasari, Jalan Pangeran Samudera dan Jalan Anang Adenansi.

Wahyu terus mengungkapkan, tujuan dari kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi serta untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

"Kami akan terus meningkatkan razia Cipkon dengan sasaran pemeriksaan terhadap orang-orang dicurigai seperti memeriksa barang bawaan serta pengecekan surat-surat kendaraan bermotor," tutur mantan Kabag Ops Polres Tanah Laut itu.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017