Program Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan beberapa tahun terakhir mulai fokus mewujudkan keinginan memiliki kawasan ekonomi khusus yang kini masih dalam pembahasan tim terpadu dengan pemerintah pusat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotabaru H. Ansyar Noor MM, Rabu mengatakan, Kotabaru sangat mengharapkan terpilih menjadi satu di antara lima daerah di Indonesia yang ditunjuk menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK).
"Terdapat 48 daerah di 27 provinsi kini memperebutkan untuk ditunjuk sebagai daerah yang memiliki kawasan ekonomi khusus," terangnya.
Menurut Kepala Bappeda, dengan kerja keras yang disinergikan dengan potensi di daerah, Pulau Laut Barat, Kotabaru, sangat layak menjadi satu di antara lima daerah yang ditunjuk menjadi KEK.
Diantara keunggulan Kotabaru yang tidak dimiliki daerah lain, Pulau Laut merupakan bagian dari wilayah ALKI II, yang memiliki alur pelayaran perdagangan internasional.
Kotabaru memiliki alur laut yang cukup dalam yakni sekitar 20-30 meter lebih sehingga dapat disinggahi kapal-kapal yang berbobot mati hingga 200 ribu metrik ton.
"Sebagai bukti bahwa memiliki perairan cukup dalam, saat ini di daerah itu sudah dibangun pelabuhan berskala internasional, meski baru khusus untuk komoditas batu bara," jelasnya.
Sebelumnya, di Provinsi Kalimantan Selatan terdapat tiga kabupaten yang diusulkan untuk menjadi kawasan ekonomi khusus, di antaranya Kotabaru dan Tanah Bumbu, namun kini tersisa Kabupaten Kotabaru.
Sebagai bahan pertimbangan pemerintah pusat, Kotabaru menyiapkan lahan sekitar 5.000 hektare (ha) untuk program kawasan ekonomi khusus tersebut, termasuk untuk pelabuhan dan industri berskala internasional.
KEK itu berada di wilayah Kecamatan Pulau Laut Barat (PLB), sekitar 115 km sebelah selatan Ibu kota Kabupaten Kotabaru. Pemkab juga siap menyediakan lahan di atas syarat minimal menjadi daerah KEK, sesuai undang-undang seluas 3.000 ha.
Mendukung keinginan pemerintah daerah menjadikan Pulau Laut Barat menjadi daerah KEK, pemerintah daerah juga mengundang investor masuk ke daerah tersebut. Bagi investor yang bersedia membangun industri di daerah itu, pemerintah daerah membebaskan pajak/retribusi yang biasanya disetor kepada kas daerah.
Bahkan, kini Kotabaru 2011 juga akan dibangun jembatan sepanjang 3,5 km yang menghubungkan Pulau Laut dengan daratan Kalimantan. Pemerintah daerah juga berencana membangun jalan lingkar Pulau Laut dengan lebar 20-30 meter terdiri atas dua arah empat lajur.
Dengan cara tersebut pemerintah daerah mengharapkan peran investor swasta untuk berlomba-lomba mengembangkan industri di kawasan tersebut.
Karena daerah itu merupakan daerah penghasil ikan terbesar di Kotabaru, Bappeda menyarankan kepada swasta untuk membangun industri pengalengan ikan.
Dengan demikian, jika Kotabaru terpilih menjadi daerah KEK, diharapkan efek berganda dari kebijakan ini akan benar-benar dirasakan masyarakat, demikian Ansyar.
"Bahkan kita memprediksi pertumbuhan ekonomi di Kotabaru bisa mencapai 8 persen lebih di atas pertumbuhan nasional," terangnya.
Dicontohkan, terciptanya peluang usaha baru bagi industri-industri kecil dan menengah, terbukanya kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan.*C*
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2010
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotabaru H. Ansyar Noor MM, Rabu mengatakan, Kotabaru sangat mengharapkan terpilih menjadi satu di antara lima daerah di Indonesia yang ditunjuk menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK).
"Terdapat 48 daerah di 27 provinsi kini memperebutkan untuk ditunjuk sebagai daerah yang memiliki kawasan ekonomi khusus," terangnya.
Menurut Kepala Bappeda, dengan kerja keras yang disinergikan dengan potensi di daerah, Pulau Laut Barat, Kotabaru, sangat layak menjadi satu di antara lima daerah yang ditunjuk menjadi KEK.
Diantara keunggulan Kotabaru yang tidak dimiliki daerah lain, Pulau Laut merupakan bagian dari wilayah ALKI II, yang memiliki alur pelayaran perdagangan internasional.
Kotabaru memiliki alur laut yang cukup dalam yakni sekitar 20-30 meter lebih sehingga dapat disinggahi kapal-kapal yang berbobot mati hingga 200 ribu metrik ton.
"Sebagai bukti bahwa memiliki perairan cukup dalam, saat ini di daerah itu sudah dibangun pelabuhan berskala internasional, meski baru khusus untuk komoditas batu bara," jelasnya.
Sebelumnya, di Provinsi Kalimantan Selatan terdapat tiga kabupaten yang diusulkan untuk menjadi kawasan ekonomi khusus, di antaranya Kotabaru dan Tanah Bumbu, namun kini tersisa Kabupaten Kotabaru.
Sebagai bahan pertimbangan pemerintah pusat, Kotabaru menyiapkan lahan sekitar 5.000 hektare (ha) untuk program kawasan ekonomi khusus tersebut, termasuk untuk pelabuhan dan industri berskala internasional.
KEK itu berada di wilayah Kecamatan Pulau Laut Barat (PLB), sekitar 115 km sebelah selatan Ibu kota Kabupaten Kotabaru. Pemkab juga siap menyediakan lahan di atas syarat minimal menjadi daerah KEK, sesuai undang-undang seluas 3.000 ha.
Mendukung keinginan pemerintah daerah menjadikan Pulau Laut Barat menjadi daerah KEK, pemerintah daerah juga mengundang investor masuk ke daerah tersebut. Bagi investor yang bersedia membangun industri di daerah itu, pemerintah daerah membebaskan pajak/retribusi yang biasanya disetor kepada kas daerah.
Bahkan, kini Kotabaru 2011 juga akan dibangun jembatan sepanjang 3,5 km yang menghubungkan Pulau Laut dengan daratan Kalimantan. Pemerintah daerah juga berencana membangun jalan lingkar Pulau Laut dengan lebar 20-30 meter terdiri atas dua arah empat lajur.
Dengan cara tersebut pemerintah daerah mengharapkan peran investor swasta untuk berlomba-lomba mengembangkan industri di kawasan tersebut.
Karena daerah itu merupakan daerah penghasil ikan terbesar di Kotabaru, Bappeda menyarankan kepada swasta untuk membangun industri pengalengan ikan.
Dengan demikian, jika Kotabaru terpilih menjadi daerah KEK, diharapkan efek berganda dari kebijakan ini akan benar-benar dirasakan masyarakat, demikian Ansyar.
"Bahkan kita memprediksi pertumbuhan ekonomi di Kotabaru bisa mencapai 8 persen lebih di atas pertumbuhan nasional," terangnya.
Dicontohkan, terciptanya peluang usaha baru bagi industri-industri kecil dan menengah, terbukanya kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan.*C*
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2010