Rantau, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 597 masyarakat Lanjut Usia (Lansia) di Kabupaten Tapin menerima secara langsung jaminan sosial lanjut usia yang diserahkan oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan di lapangan futsal datu muning, Selasa, (14/11).


Kepala Dinas Sosial H Samsuni mengatakan bahwa program ini dilakukan untuk membantu para lansia yang tidak dapat bekerja dan tidak mampu.

Awalnya disediakan sebanyak 625 dikarenakan ada beberapa lansia yang telah meninggal sehingga akan diberikan kepada ahli warisnya. Dan pada hari ini sebanyak 597 lansia yang akan diberikan jaminan lanjut usia.

"Untuk besarannya sendiri yaitu sebesar Rp 1.200.000 yang diberikan setiap enam bulan sekali dan apabila lansia yang meninggal kurang dari enam bulan maka akan dipotong Rp 200.000 setiap bulannya," ujarnya.

Untuk kriteria penerima bantuan sendiri yaitu lanjut usia yang berumur 60 Tahun ke atas, sakit menahun, dan hidupnya sangat tergantung pada bantuan orang lain, atau hidupnya hanya bisa berbaring di tempat tidur, tidak memiliki sumber penghasilan.

Sementara itu Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan bahwa dengan adanya program Jaminan sosial ini diharapkan dapat membantu para lansia yang tidak dapat kembali bekerja dan juga tidak mampu meringankan biaya hidup.

"Semoga apa yang kami berikan ini benar-benar bisa dimanfaatkan sebaik mungkin," ucap H Arifin

Ditambahkan H Arifin bahwa untuk pemberian program Jaminan Sosial Lanjut usia ini merupakan untuk  menjamin pemenuhan sebagian kebutuhan dasar hidup lanjut usia, sehingga dapat mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya.

"Gunakan bantuan ini untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari, dan jangan digunakan ke hal yang tidak begitu bermanfaat," ujar Bupati lagi.

Bupati juga berharap agar pada tahun yang akan datang jaminan sosial lanjut usia yang berikan dapat bertambah seiring dengan bertambahnya biaya hidup sehari-hari

Pewarta: M Husein Asyari

Editor : Muhammad Husien Asy'ari


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017