Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polsekta Banjarmasin Barat berhasil mengungkap satu pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsekta setempat.

"TKP pencurian terjadi di Jalan Ir PHM Noor No 04 RT 41 Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Senin (13/11) malam," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Rabu.

Dikatakannya, pelaku yang diamankan berinisial EH (15). Sedangkan satu pelaku lainnya bernama Hendra belum tertangkap.

Petugas menciduk tersangka di Jalan Sutoyo S Gang Warga Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

"Turut kami amankan barang buktinya satu unit kendaraan roda dua merk Honda Beat warna hitam," ucap alumni Akpol 1993 itu.

Terus dikatakannya, atas perbuatannya, tersangka dijerat perkara pencurian (Curanmor) sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP.

Sedangkan untuk pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran. Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Jhony Eka Putera telah memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Pol Arya Widjaya STK untuk terus melakukan pencarian terhadap pelaku.

Sementara itu di sisi lain, pemilik sepeda motor Muhammad Rosul (36) dinilai lalai karena lupa mencabut kunci kontak saat motornya di parkir.

Anjar pun kembali mengingatkan warga untuk waspada dan tidak teledor memarkirkan kendaraan di sembarang tempat, apalagi sampai kunci kontak masih tertinggal di motor.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017