Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pengganti Antarwaktu (PAW) Ketua DPRD Kota Banjarmasin priode 2014-2019 Hj Ananda yang akan dilantik berkesempatan langsung melakukan penandatanganan persetujuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.

Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin H Fathurrahim di gedung dewan kota, Senin, menyatakan, rapat paripurna pelantikan PAW Ketua DPRD Kota Banjarmasin yang dihelat pada 14 November 2017 sekalian akan dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS 2018.

"Jadi habis dilantik, Ibu Ananda akan langsung menandatangani kesepakatan KUA-PPAS 2018 dengan Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, demikian agendanya rapat paripurna besok (Selasa, 14/11)," ujarnya.

Dikatakan dia, agenda rapat paripurna DPRD kota pada Selasa (14/11) mulai dibuka pada pukul 10.00 Wita, yakni, pelantikan PAW Ketua DPRD Kota Banjarmasin priode 2014-2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin.

Selanjutnya, tutur Fathurrahim, DPRD kembali membuka buka rapat paripurna kedua dengan agenda penetapan KUA-PPAS 2018.

Menurut dia, untuk rapat paripurna pelantikan PAW Ketua DPRD Kota Banjarmasin priode 2014-2019 Hj Ananda yang menggantikan H Iwan Rusmali karena tersandung kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk pelantikan Ketua DPRD Kota Banjarmasin yang baru ini, tutur Fathurrahim, pihak sekretariat DPRD sudah menyebar undangan kesemua instansi pemerintahan, termasuk pula kepartai-partai politik.

"Setidaknya ada sekitar 200 lebih undangan kita sebar untuk acara pelantikan PAW Ketua DPRD ini," tuturnya.

Dia menyatakan, gelar pelantikan PAW Ketua DPRD Banjarmasin ini sudah hampir 100 persen siap, baik terkait konsumsi maupun dekorasi dan tempat undangan.

Sementara itu, kata Fathurrahim, untuk persiapan rapat paripurna keduanya yang mengagendakan kesepakatan KUA-PPAS 2018 masih berproses saat ini pembahasannya ditingkat komisi.

"Kometmen bersama dewan dan pemerintah kota menyelesaikan pembahasannya hari ini (Senin), sehingga besok (Selasa) sudah bisa diketok persetujuannya," demikian kata Fathurrahim.

Pewarta: Sukarli

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017