Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas Provinsi Kalimantan Selatan mendukung pemberantasan pengumpul atau penimbun bahan bakar minyak yang merugikan masyarakat.

"Kami sangat mendukung langkah kepolisian maupun aparat terkait lainnya dalam pemberantasan oknum yang diduga sebagai pengumpul BBM," ujar Ketua Hiswana Migas Kalsel Adi Chairuddin di Banjarbaru, Selasa.

Ia mengatakan hal itu usai mengikuti rapat kerja bersama anggota DPRD Banjarbaru dengan PT Pertamina, pengelola SPBU, Polres Banjarbaru dan Satpol PP di gedung DPRD.

Pada raker itu anggota Komisi III DPRD Bambang Ronie meminta aparat Polres Banjarbaru berani memberantas oknum pengumpul BBM maupun tempat-tempat yang dijadikan lokasi penimbunan.

"Ketegasan aparat kepolisian terhadap pengumpul BBM sangat berdampak untuk memutus mata rantai penjualan bahan bakar yang menyimpang dan sangat merugikan masyarakat," ujar politisi dari PDIP itu.

Menurut Ketua Hiswana Migas Kalsel, selama ini aparat kepolisian sudah bertindak cukup baik dengan menjaga lingkungan SPBU dari keberadaan oknum di masyarakat yang diduga sebagai pelangsir BBM.

Di sisi lain, pengelola SPBU juga sudah melakukan pencegahan dengan tidak menjual BBM kepada pelangsir yang diduga menjualnya lagi kepada pengumpul untuk disalurkan ke tempat lain termasuk bagi aktivitas pertambangan.

Namun kami tidak bisa melayani pembeli yang datang ke SPBU atau memilah mana yang pelangsir mana yang masyarakat murni sehingga tinggal ketegasan aparat mengawasi termasuk menindak hingga ke pengumpul," ujarnya.

Pemilik SPBU Simpang Empat Banjarbaru Syarifah Rugayah mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan langkah pencegahan dengan tidak menjual BBM baik premium maupun solar kepada pelangsir.

"Bagi operator SPBU yang ketahuan menjual BBM ke pelangsir maka langsung ditindak tegas berupa pemecatan dan silakan laporkan jika ada operator yang terlibat dalam penyimpangan itu," ujarnya.

Ia juga melaporkan, selama ini sudah ada petugas kepolisian yang berjaga di SPBU tetapi kadang tidak bisa menghadapi oknum yang diduga pelangsir BBM karena mereka berani mengancam petugas maupun operator.

"Banyak juga yang beralasan melangsir karena urusan perut, tetapi ada juga yang berani mengancam sehingga saya setuju penindakan terhadap pengumpul agar tidak ada lagi penyimpangan BBM," ujarnya.

Kepala Bagian Operasi Polres Banjarbaru Kompol Sabana Atmojo mengatakan, pihaknya tidak bisa menindak langsung pembeli yang antre BBM maupun penindakan terhadap oknum yang diduga pengumpul atau penimbun BBM.

"Langkahnya harus dilakukan dengan penyelidikan sehingga tidak salah dalam menindak oknum-oknum yang diduga melakukan penyimpangan BBM," ujarnya mewakili Kapolres Banjarbaru AKBP Budi Santoso./zal/D 

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012