Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Ariffin meminta pimpinan institusi di provinsinya, baik pemerintahan maupun swasta, untuk menetapkan "kawasan rokok" dan "kawasan tanpa rokok" di daerah atau tempat karja masing-masing.


Permintaan itu disampaikannya melalui sambutan saat pengesahan Raperda penyelenggaraan kesehatan di Kalsel menjadi Perda pada rapat paripurna DPRD setempat yang dipimpin ketua dewan Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah di Banjarmasin, Rabu.

Orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut mengharapkan, peraturan kawasan tanpa rokok benar-benar dipatuhi agar ketentuan itu dapat dilaksanakan bersama. Sebab, lanjutnya, selain alasan kesehatan yang mendasari ketentuan kawasan tanpa rokok tersebut, juga lahir dari aspirasi masyarakat yang sangat kuat, sehingga pemerintah dalam hal ini Pemprov Kalsel perlu pula mengatur dalam bentuk Perda.

Oleh sebab itu, Gubernur Kalsel dua periode yang terkenal perokok tersebut, menghaturkan selama kepada masyarakat yang tidak merokok atas terbitnya Perda penyelenggaran kesehatan, yang didalamnya juga mengatur kawasan tanpa rokok.

"Dengan adanya Perda tersebut, insya Allah gangguan asap rokok, terutama di fasilitas-fasilitas umum yang selama ini dirasakan masyarakat akan berkurang dan sangat diharapkan nantinya tidak ada lagi," tandasnya.

Begitu pula kepada para perokok, Gubernur Kalsel menyampaikan ucapan selama, karena sesuai amanah Perda ini seluruh pimpinan institusi berkewajiban menyediakan ruang khusus untuk merokok. "Ruang atau kawasan merokok tersebut, sudah barang tentu pula dengan standar yang ditentukan," demikian Rudy Ariffin.

Sebelumnya Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel yang membahas Raperda penyelenggaraan kesehatan di provinsi itu, melalui juru bicaranya Soegeng Soesanto, menyarankan, antara lain agar mengefektifkan sosialisasi Perda tersebut.

Selain itu, Pemprov Kalsel atau instansi terkait agar mengambil langkah-langkah dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk mencapai 3,6 juta jiwa tersebut.

Pansus II DPRD Kalsel yang diketuai H Mansyah Sabri tersebut juga menyarankan, pemerintah/instansi terkait agar meningkatkan sikap kerja dan pengabdian aparat di lingkungan Dinas Kesehatan sehingga akan tercipta pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas./shn/ D 

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012