Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru menyayangkan adanya bangunan gedung sekolah di SMA Negeri 1 Kotabaru bestatus kurang layak pakai.


Pasalnya, gedung sekolah tersebut baru berumur tujuh bulan, namun lantai yang terbuat dari keramik sudah retak dan amblas, kata Anggota DPRD Komisi III Asmail disela - sela kunjungannya di SMA Negeri 1 Kotabaru.

"Apalagi pembuatan gedung tersebut hanya memerlukan waktu yang cukup singkat yaitu satu bulan", kata Asmail.

Menurut dia, untuk membangun sebuah gedung diperlukan waktu yang cukup lama, apalagi tanah di daerah tersebut berupa rawa.

"Kami sangat prihatin tentang hal tersebut, apalagi pihak sekolah sendiri tidak tahu adanya gedung tersebut," kata anggota DPRD yang lain M.Sahlni SP.

     Kedepannya nanti harus diperlukan pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tambah Sahlani.

     Salah satu guru SMA Negeri 1 Kotabaru Irhamsyah, mengatakan, pihak sekolah tidak tahu sama sekali tentang adanya bangunan gedung sekolah tersebut, karena itu bantuan dari pemerintah Provinsi.

     "Jangankan kami, Dinas Pendidikan sendiri setelah dikonfirmasi juga tidak tahu adanya bantuan gedung sekolah tersebut," kata Irhamsyah.

     Kami juga menyesalkan, karena pemerintah provinsi tidak memberi kabar dan informasi sebelumya kepada sekolah, tambahnya.

     Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru H.Alpidri Supian Noor MAP setelah di konfirmasi Senin mengatakan, pihaknya menyayangkan kepada Pemerintah Provinsi yang telah memberikan bantuan tanpa sepengetahuan Pemerintah Kabupaten dan sekolah yang bersangkutan.

     "Seharusnya kalau ada proyek yang masuk, Pemerintah kabupaten dan sekolah harus di konfirmasi terlebih dahulu, terutama Dinas Pendidikan sebagai pengelola," kata Alpidri.

     Hal ini di maksudkan agar suatu proyek dari Pemprov berhasil dan dapat dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya, pungkas Alpidri.Suli/C
    
 

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012