Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalimantan Selatan bertekad pada tahun 2012 mendatang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  dalam  pengelolaan keuangan.


Hal itu seperti yang diketengahkan Bupati HST  H Harun Nurasid di auditurium Bupati HST, Rabu (1/2) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan untuk meraih opini WTP dari BPK-RI yang dihadiri Kepala  Perwakilan BPKP Propinsi Kalimantan Selatan Hamonangan Simarmata .
     

 Kegiatan Pengarahan didahului penandatangan kerjasama Bupati HST H Harun Nurasid dengan Kepala BPKP Kalimantan Selatan Hamonangan Simamarmata serta  Fakta Integritas  bagi kepala SKPD yang secara simbolis diwakili Kepala Dinas Pendidikan HST H Agung Pranowo, Kepala Badan Ketahanan Pangan HST Zainal Abidin, dan Camat Barabai Abdi Sisbari disaksikan pula Sekda HST  H IBG Dharma Putra.

Bupati HST  H Harun Nurasid dalam sambutannya mengungkapkan untuk mencapai target meraih opini WTP mesti diupayakan sebagai usaha bersama dan kerja keras secara serius oleh semua Pimpinan SKPD untuk menindak lanjuti setiap arahan yang berikan oleh BPKP Kalimantan Selatan.

"Apalagi saat ini kita telah memiliki Kepala Inspektorat HST Sabirin yang berlatar belakang dari BPKP, kehadiran beliau hendaknya membawa perubahan signifikan di Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah menuju tata kelola pemerintahan yang baik utamanya di bidang tata kelola keuangan dan tata kelola aset daerah,"katanya.

Diharapkannya mengingat Selama ini dari tahun 2008 hingga 2010 Kabupaten Hulu Sungai Tengah baru meraih Predikat Wajar dengan Pengecualian (WTP) dan merupakan komitmen bersama dari semua Pimpinan SKPD untuk meningkatkannya menjadi WTP ditahun 2012 tentunya dimulai dari niat sepenuh hati, langkah serius, tindakan tegas  selaras dengan perencanaan yang telah disusun matang dan terarah.

Kepala BPKP Kalimantan Selatan Hamonangan Simarmata dalam pengarahannya menguraikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah kedepannya bukanlah hal mustahil meraih WTP,  mengingat komitmen, keseriusan dan kerjasama semua pihak yang dibina selama ini telah berjalan baik menuju tata kelola pemerintahan yang baik di bawah kepemimpinan Bupati HST H Harun Nurasid.

Menurutnya perlunya tindak lanjut dari penyebab Kabupaten Hulu Sungai Tengah baru mendapatkan opini Wajar dengan pengecualian seperti pertama, penatausahaan asset belum memadai dan belum didukung daftar BMD dan Laporan dari SKPD.

Kedua, Belanja Honorarium dan perjalan dinas dalam rangka perolehan aset tetap  belum dikapitalisir menambah nilai aset  tetap serta Ketiga, Nilai Penyertaan Modal berbeda antara Neraca PDAM dengan catatan Pemda, dan pencatatan belum menggunakan Metode Ekuitas atau masih metode biaya.

“Begitupun kalau invetarisasi aset daerah hanya dilakukan Bagian Aset Pemkab HST dengan personil yang terbatas membutuhkan waktu yang panjang bahkan bisa sampai tiga tahun utamanya di SKPD PU, Disdik ataupun Pertanian, namun apabila semua Unit bekerja untuk aktif melaporkan aset di unitnya sehari pun bisa selesai untuk segera dilaporkan dan dikumpul ke Bagian Aset Setda”,katanya.(Fathurrahman/D/)

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012