Aktifitas warga kota Batulicin kembali normal setelah tiga hari sebelumnya (minggu, 22/1) sempat resah karena berkembangnya isu sara tentang pertikaian dua suku.

Sebagian kecil warga memilih mengungsi keluar kabupaten Tanah Bumbu dan banyak toko tutup untuk menghindari segala kemungkinan akibat isu yang tidak terbukti kebenarannya tersebut.

Seperti yang dituturkan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming bahwa suasana Tanah Bumbu aman dan diharapkan warga agar melakukan aktifitas seperti biasanya.

"Yang terjadi sesungguhnya adalah sengketa tanah antara warga dengan perusahaan batubara PT. Tunas Inti Abadi di desa Sebamban Baru kecamatan Sungai Loban yang belum selesai hingga sekarang, namun hal ini dimanfaatkan sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab menjadi isu sara," kata Mardani.

Isu sara yang tidak benar tentang pertikaian dua suku di kabupaten Tanah Bumbu sampai menimbulkan korban jiwa beredar luas hingga dunia maya (internet) dengan sajian foto yang diyakini dokumen tragedi Sampit tahun 2000 lalu.

Untuk meredam isu yang meresahkan warga tersebut, perwakilan suku dayak seperti Majelis Adat Nasional, Himpunan Mahasiswa Dayak Meratus, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara dan warga lainnya mengadakan dialog dengan DPRD Tanah Bumbu.

Hermani Begman, Ketua Komando Pertahanan Dayak Kalsel secara tegas menyatakan tidak ada pertikaian antar etnis bahkan rencana penyerangan terhadap suku tertentu yang mendiami kabupaten Tanah Bumbu.

Pegunungan Meratus sebagai tempat hidup, masyarakat adat dayak mengharapkan tidak dieksplorasi secara besar-besaran kawasan tersebut oleh perusahaan.

Hermani berharap pemkab memfasilitasi semua suku yang berdiam di Tanah Bumbu untuk duduk bersama meredam isu yang sangat meresahkan warga tersebut dan bersama membangun daerah ini.

Menurut Intan Sari, salah seorang pengusaha batubara yang turut hadir pada dialog tersebut, permasalahan sengketa tanah berawal dari peraturan Menteri Kehutanan no. 435 tahun 2009, dimana dalam pelaksanaannya sering terjadi sengketa lahan terhadap warga ataupun sesama pengusaha sendiri.

Sementara suasana di pintu masuk areal pertambangan PT. TIA di desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban dijaga ketat 4 pleton aparat kepolisian dibantu koramil setempat terkait rencana demo warga yang menuntut ganti rugi tanah yang dikelola perusahaan batubara tersebut pada rabu (25/1). Namun aksi demo urung dilakukan.

Warga dan Permada (persatuan masyarakat adat dayak) Kalsel sebagai tim advokasi menggelar pertemuan di balai desa setempat. Mereka bersepakat lebih mengedepankan dialog dalam penyelesaian sengketa tanah ini.

Rencananya pada kamis (26/1) pagi ini, warga didampingi Permada Kalsel akan mengadakan pertemuan kembali dengan pihak perusahaan untuk mencari solusi penyelesaian sengketa. Herry Murdy Hermawan/D

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2012