Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan H Suripno Sumas mengharapkan segera selesai seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) provinsi setempat tahun 2017 - 2020.

"Kalau bisa hasil seleksi calon anggota KPID tersebut sudah masuk ke Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi media massa dan bermitra kerja dengan KPID provinsi setempat," harapnya di Banjarmasin, Jumat.

"Kemudian kami bisa sesegeranya pula melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon anggota KPID Kalsel itu," lanjut pensiunan pegawai negeri sipil bergelar sarjana dan magister hukum yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Pasalnya masa jabatan anggota KPID Kalsel sekarang sudah hampir habis atau selama tiga tahun, ujar alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin dan mantan Ketua KPID provinsi tersebut.

Ia menerangkan, dari laporan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KPID Kalsel 2017 - 2020 yang diketuai Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov setempat, H Sugianoor Bach, mereka yang mendaftar mau menjadi komisioner penyiaran sebanyak 57 orang.

Namun dari hasil seleksi/verifikasi administrasi yang memenuhi persyaratan sebanyak 47 orang, dan sisanya sepuluh orang gugur-tidak bisa lagi memperbaiki atau menyempurnakan syarat-syarat administrasi tersebut.

"Pansel dalam waktu dekat menggelar tes/seleksi akademik secara tertulis serta psikotes guna mendapatkan 20 orang yang selanjutnya mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh anggota Komisi I DPRD Kalsel," tuturnya.

"Dari hasil uji kepatutan dan kelayakan itu, kami hanya menetapkan tujuh orang calon anggota KPID Kalsel serta tujuh orang berikut sebagai cadangan atau pengganti antarwaktu (PAW) bila ada komisioner berhalangan tetap," lanjutnya.

Menurut dia, rekrutmen atau pelaksanaan seleksi calon anggota KPID Kalsel untuk tiga tahun mendatangn termasuk terlambat.

Pasalnya berdasarkan peraturan perundang-undangan seleksi calon anggota KPID tersebut enam bulan sebelum masa jabatan anggota KPID terdahulu selesai, demikian Suripno Sumas.

Komisioner pada KPID Kalsel periode tiga tahun terdahulu, di antaranya seorang wartawati dari Kalimantan Post Marliyana SP, serta dua orang petahana.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017