Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor menyatakan, pengelolaan hutan lestari produktif di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota belum terwujud.
Pernyataan itu dalam penjelasan Raperda tentang Revolusi Hijau di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin wakil ketuanya Asbullah AS di Banjarmasin, Kamis.
Menurut orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut, belum terwujudnya pengelolaan hutan lestasi yang produktif itu karena beberapa masalah antara lain rendahnya kepedulian para pihak untuk menanam, memelihara dan melaksanakan perlindungan hutan.
Selain itu, penataan hutan dan pengelolaan hutan berbasis masyarakat belum optimal, rendahnya pengembangan industri pascapanen, dan kurangnya koordinasi para pemangku kepentingan dalam pengelolaan hutan yang berbasis daerah aliran sungai (DAS).
"Persoalan sebagaimana saya utarakan terdahulu, menjadi ironis mengingat dari data Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah tahun 2010 di Kalsel terdapat 550 titik kejadian banjir," ujarnya.
Sementara data Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia tahun 2015 menunjukan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kalsel urutan 26 dari 33 provinsi di Indonesia, lanjutnya dalam penjelasan yang dibacakan Wakil Gubernur setempat, H Rudy Resnawan
Dengan mempertimbangkan permasalahan serta kondisi alam yang banyak terdapat kawasan hutan dan lahan kritis, sehingga menurut dia, perlu kebijakan yang dapat mempercepat usaha penyelamatan lingkungan hidup melalui kegiatan yang tepat, yaitu gerakan penghijauan di seluruh Kalsel.
"Gerakan penghijauan tersebut dengan sasaran utama kawasan hutan yang tidak berhutan di Kalsel seluas 854.711 hektare (ha) yang di dalamnya terdapat pula lahan kritis 640.709 ha," tegas Paman Birin (panggilan akrab lain terhadap Sahbirin/Gubernur setempat).
Mengenai revolusi hijau yang akan diperaturandaerahkan (diperdakan), dia menjelaskan, hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan IKLH Kalsel dengan target lebih tinggi dari nilai rata-rata nasional.
Selain itu, untuk mengubah perilaku masyarakat supaya gemar menanam dan memelihara. Pohon, serta mendorong terwujudnya pembangunan hutan berbasis masyarakat.
"Dengan upaya tersebut kita harapkan, selain mengatasi kritisnya lahan melalui peningkatan tutupan lahan, dan revolusi hijau akan terwujud lahan-lahan produktif pada akhirnya semua bermuara terwujud kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
"Maksud dan tujuan revolusi hijau yang kami sampaikan tidak akan terwujud tanpa dukungan semua pihak," demikian Paman Birin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Pernyataan itu dalam penjelasan Raperda tentang Revolusi Hijau di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin wakil ketuanya Asbullah AS di Banjarmasin, Kamis.
Menurut orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut, belum terwujudnya pengelolaan hutan lestasi yang produktif itu karena beberapa masalah antara lain rendahnya kepedulian para pihak untuk menanam, memelihara dan melaksanakan perlindungan hutan.
Selain itu, penataan hutan dan pengelolaan hutan berbasis masyarakat belum optimal, rendahnya pengembangan industri pascapanen, dan kurangnya koordinasi para pemangku kepentingan dalam pengelolaan hutan yang berbasis daerah aliran sungai (DAS).
"Persoalan sebagaimana saya utarakan terdahulu, menjadi ironis mengingat dari data Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah tahun 2010 di Kalsel terdapat 550 titik kejadian banjir," ujarnya.
Sementara data Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia tahun 2015 menunjukan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kalsel urutan 26 dari 33 provinsi di Indonesia, lanjutnya dalam penjelasan yang dibacakan Wakil Gubernur setempat, H Rudy Resnawan
Dengan mempertimbangkan permasalahan serta kondisi alam yang banyak terdapat kawasan hutan dan lahan kritis, sehingga menurut dia, perlu kebijakan yang dapat mempercepat usaha penyelamatan lingkungan hidup melalui kegiatan yang tepat, yaitu gerakan penghijauan di seluruh Kalsel.
"Gerakan penghijauan tersebut dengan sasaran utama kawasan hutan yang tidak berhutan di Kalsel seluas 854.711 hektare (ha) yang di dalamnya terdapat pula lahan kritis 640.709 ha," tegas Paman Birin (panggilan akrab lain terhadap Sahbirin/Gubernur setempat).
Mengenai revolusi hijau yang akan diperaturandaerahkan (diperdakan), dia menjelaskan, hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan IKLH Kalsel dengan target lebih tinggi dari nilai rata-rata nasional.
Selain itu, untuk mengubah perilaku masyarakat supaya gemar menanam dan memelihara. Pohon, serta mendorong terwujudnya pembangunan hutan berbasis masyarakat.
"Dengan upaya tersebut kita harapkan, selain mengatasi kritisnya lahan melalui peningkatan tutupan lahan, dan revolusi hijau akan terwujud lahan-lahan produktif pada akhirnya semua bermuara terwujud kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
"Maksud dan tujuan revolusi hijau yang kami sampaikan tidak akan terwujud tanpa dukungan semua pihak," demikian Paman Birin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017