Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, mencanangkan 2018 sebagai tahun pembangunan infrastruktur di "Bumi Saijaan".


"Tahun 2018 fokus perbaikan infrastruktur khususnya jalan, ini sesuai komitmen Bupati," ungkap Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad, Rabu.

Dalam rapat pembahasan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018 bersama DPRD, Pemkab Kotabaru memproyeksikan anggaran untuk infrastruktur khususnya peningkatan jalan sekitar Rp500 miliar.

Hal ini karena di Kotabaru masih banyak daerah terisolir akibat buruknya kondisi jalan.

Nilai yang signifikan untuk belanja infrastruktur membawa sejumlah konsekuensi. Antara lain satuan organisasi perangkat daerah yang tidak berkaitan dengan infrastruktur terpaksa harus mengencangkan ikat pinggang.

Kemudian anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas ditunda atau dipangkas.

"Yang tidak prioritas seperti pelatihan tidak ada lagi.Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sesuai kebutuhan tidak lagi `overdosis`," kata Said.

Kebijakan tersebut diambil agar APBD benar-benar terarah dan optimal dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, agar anggaran yang sangat besar untuk pembangunan infrastruktur pada 2018 terserap maksimal, Pemkab Kotabaru melakukan reformasi terhadap Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Hal-hal di luar teknis yang mengganggu sudah diubah pada pelaksanaan 2018, termasuk membuat MoU dengan Polri dan Kejaksaan untuk pengamanan.

Dengan langkah-langkah itu, diharapkan proyek-proyek yang harus dilelang sudah selesai ditenderkan pada triwulan pertama. Sehingga realisasi kinerja yang rendah seperti tahun 2017 tidak terulang.

"Akan kami susun orang-orang yang bagus di ULP supaya tidak menghambat," demikian Said. 

Pewarta: Oleh Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017