Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel berkonsultasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan runtuhnya jembatan di Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel.

"Kasus ini sudah kami laporkan juga ke KPK terkait saksi ahli dan sebagainya yang kami perlukan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan di Banjarmasin, Kamis.

Dia mengatakan, tak hanya soal saksi ahli, koordinasi yang dilakukan Tim Polda Kalsel ke KPK di Jakarta juga terkait masalah anggaran di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah habis.

"Kita agak terhambat dalam penyelidikan perkara dugaan korupsi lantaran anggaran di BPKP tahun ini telah habis untuk audit investigasi," beber Rizal.

Untuk itu, ungkap Rizal, pihaknya berharap ada anggaran di KPK yang bisa membantu. Namun jika di KPK juga tidak ada, maka bisa dipakai anggaran tahun depan.

"Kalau kami siap saja untuk anggaran penyelidikan dan penyidikannya dan sudah saya sampaikan juga ke Kapolda," ucap alumni Akpol 1995 itu.

Sementara dalam proses pengungkapan ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa runtuhnya Jembatan Mandastana, Rizal memastikan progressnya terus berjalan.

"Kalau sebelumnya kita sudah meminta keterangan ahli untuk teknis jembatan, maka terakhir kita meminta saksi ahli pidana, jadi nanti kita sandingkan antara ahli teknis dan pidana itu untuk penentuan apakah kasusnya bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," ujar Direktur Kriminal Khusus. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017