Banjarbaru, (Antara News Kalsel) - Ketua TP PKK Kota Banjarbaru Hj Ririen Nadjmi Adhani didampingi Wakil Ketua I TP PKK Kota Banjarbaru Hj Eny Apriyati Darmawan Jaya dan Wakil Ketua II TP PKK Kota Banjarbaru Hj Syarifah Mariatul Said Abdullah membuka kegiatan Sosialisasi Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) bagi  Tim Penggerak PKK Kota Banjarbaru  tahun 2017 kerjasama Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan di Aula Gawi Sabarataan Kota Banjarbaru, Senin (30/10). 

Dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimatan Selatan yang diwakili Kabid Pendidikan khusus Hj Ernita Sarmini SE MPd, Ketua Pokja II TP PKK Provinsi Kalsel Zainaf, TP PKK Kota, Ketua TP PKK Kecamatan dan TP PKK Kelurahan se Kota Banjarbaru dan undangan lainnya.

Panitia pelaksan kegiatan Sosialisasi Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) bagi  Tim Penggerak PKK Kota Banjarbaru  tahun 2017, mengatakan tujuan dari  sosialisasi ini adalah agar Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota se Kalimatan selatan memiliki pengetahuan, keterampilan dan wawasan pendidikan khusus, serta menguasai konsep untuk penanganan secara dini terhadap penanganan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) secara maksimal. 

Adapun para peserta dari kegiatan sosialisasi ini berjumlah 50 orang yang berasal dari TP PKK Kota, TP PKK Kecamatan dan TP PKK Kelurahan se Kota Banjarbaru.

Kabid Pendidikan khusus Hj Ernita Sarmini SE MPd mengatakan bahwa pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sangat gembira diadakannya kegiatan Sosialisasi Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) bagi Tim Penggerak PKK Kota Banjarbaru tahun 2017 ini. Semoga sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan bagi Tim Penggerak PKK Kota Banjarbaru untuk pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) khususnya di Kota Banjarbaru.

Hj Ririen Nadjmi Adhani mengatakan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa sistem Pendidikan Nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, meningkatkan mutu, relevasi dan efisiensi pengelolaan menejemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional.

Dan global sehingga diperlukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan, begitu juga pada pendidikan khusus dan layanan khusus yang menangani anak-anak berkebutuhan khusus yang menangani anak-anak berkebutuhan khusus yang berada di sekolah khusus maupun di sekolah.

Pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk menjamin keberlangsungan hidupnya agar lebih bermartabat. karena itu negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali termasuk mereka yang memiliki perbedaan dalam kemampuan (difabel).

Selama ini anak-anak difabel disediakan fasilitas pendidikan khusus disesuaikan dengan derajat dan jenis difabelnya yang disebut dengan Sekolah Luar Biasa (SLB). secara tidak disadari sistem pendidikan SLB telah membangun tembok eksklusifisme bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus. 

Hal ini secara tidak langsung telah menghambat proses saling mengenal antara anak-anak difabel dengan anak-anak non-difabel. akibatnya dalam interaksi sosial di masyarakat kelompok difabel menjadi komunitas yang teralienasi/terasing dari dinamika sosial di masyarakat. 

Masyarakat menjadi tidak akrab dengan kehidupan kelompok difabel, sementara kelompok difabel sendiri merasa keberadaannya bukan menjadi bagian yang integral dari kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Adapun tujuan dari sosialisasi ini yaitu untuk menambah pengetahuan, sikap dan keterampilan bagi Tim Penggerak PKK untuk memahami pendidikan khusus, agar mampu menangani anak-anak berkebutuhan khusus sedini mungkin di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, Ririen berharap agar masyarakat semakin sadar dan mengetahui tentang pentingnya pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, baik melalui pendidikan di sekolah luar biasa maupun pendidikan inklusi.  Dan setelah sosialisasi ini, Ririen menginginkan layanan kepada anak berkebutuhan khusus dapat ditingkatkan dan dikembangkan, karena setiap anak wajib mendapatkan pendidikan yang sama. 

Tentunya akan diiringi dengan konsekuensi yang akan muncul yaitu pihak sekolah dan guru pendidik di tuntut dapat melakukan perubahan dan tanpa mendiskriminasikan. Dan di Banjarbaru sekolah wajib menerima Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) untuk mendapatkan pendidikan yang sama dengan yang lainnya./F
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017