Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Petugas Satreskrim Polresta Banjarmasin kembali menangkap  pelaku kedua kasus pembunuhan berdasarkan hasil pengembangan dari pelaku pertama.

"Tersangka kedua ini kami amankan masih di sekitaran Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi di Banjarmasin, Sabtu.
     
Menurut keterangan saksi dan juga pelaku pertama yang diamankan sebelumnya, pelaku atas nama Satria itu diketahui turut melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam. 
     
"Tebasan dari senjata tajam pelaku melukai salah satu korban," ucap Ade.
     
Petugas pun telah mengamankan barang bukti senjata tajam jenis celurit dari peristiwa tersebut yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.
     
Seperti diberitakan Antara sebelumnya, anggota gabungan Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di kawasan Kelurahan Pemurus Baru.
     
Pelaku langsung ditangkap tak lama setelah melakukan pembunuhan, Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WITA.
      
Tindak pidana pembunuhan itu dilakukan oleh Pendi warga Jalan Kelayan A Besar RT 27 Kelurahan Pengurus Baru, Banjarmasin Selatan.
     
Sedangkan korbannya dua orang atas nama Masilan (55) dan Hair (27), warga Jalan Lokasi 2 Gang Kenanga Ujung Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Masilan meninggal dunia karena mengalami luka-luka sebanyak 12 tusukan.
     
Sementara korban Hair hanya mengalami luka di paha kiri dan kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin. 
     
Untuk motif sementara diduga dendam lama antara korban dan tersangka lantaran adanya perkara perkelahian yang terjadi sekitar dua tahun lalu.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017