Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Dua dari tiga tahanan yang kabur dari tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), yakni RI (20) dan KA (31) terus diburu, sementara MR (20) sudah berhasil ditangkap.

Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko melalui Kasat Reskrim Polres HSS AKP Reza Bramantya, di Kandangan, Jumat, mengatakan, satu dari dari tiga tahanan yang kabur kembali ditangkap yaitu MR oleh Anggota Buser dan Polres HSS, yang sebelumnya bersama dua temannya sesama tahanan berusaha melarikan diri.

Tahanan yang kembali tertangkap MR merupakan warga Jalan Padang Rambai, Desa Amawang Kiri Muka Kecamatan Kandangan adalah tersangka dalam kasus menguasai senjata tajam tanpa izin.

Sementara itu, RI  merupakan warga Jalan Darma, Desa Wasah Hilir,  Kecamatan  Simpur,  dan KA warga Jalan Banyu Barau, Kelurahan Kandangan Barat,  Kecamatan Kandangan, kasus keduanya masih tahap lidik di Polsek Kandangan.

Kronologis kaburnya tiga tahanan terjadi sekitar pukul 02.00 wita, saat petugas jaga mendengar suara pintu terbanting, lantas terbangun dan melihat tiga orang tahanan kabur melalui jendela ruang reskrim.

Petugas jaga kemudian mengecek ke ruang tahanan nomor satu ternyata sudah terbuka dengan kondisi kunci gembok rusak. kemudian petugas jaga melakukan pengejaran, dengan meminta bantuan anggota Buser dan  Polres HSS.

Setelah dilakukan pencarian, satu orang tahanan yang kabur MR berhasil ditangkap, sedangkan dua orang lainnya, yakni RI dan KA  belum ditemukan dan terus diburu.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017